Berita Nasional
Puasa & Idulfitri dalam Masa Darurat Virus Corona, BNPB Perpanjang Kondisi Darurat Menjadi 91 Hari
Pemerintah melalui BNPB memperpanjang masa darurat Virus Corona atau Covid-19 menjadi 91 hari.
- Bali
- Banten
- DIY
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Tengah
- Kepulauan Riau
- Sumatera Utara
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Selatan
- Lampung
- Riau
Dari jumlah kasus yang tercatat, 17 pasien telah dinyatakan sembuh dan 32 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sejauh ini, jumlah kasus kematian di Indonesia akibat Covid-19 menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
(tribun network/mam/dng/fah/dod/kps)
• Ustadz Abdul Somad: Masjid Ditutup, Kenapa Airport Tidak? UAS Sentil Penanganan Virus Corona
• Fakta Tak Terduga Tingkat Kematian di Wuhan China Imbas Virus Corona, Bandingkan dengan Indonesia!
• Akhirnya Spekulasi Virus Corona dari Wuhan Rekayasa Genetika Terjawab, Peneliti Beberkan Ini
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunKaltim.co.id dengan judul Masa Darurat Diperpanjang 91 Hari, Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat Virus Corona