Berita Nasional

Puasa & Idulfitri dalam Masa Darurat Virus Corona, BNPB Perpanjang Kondisi Darurat Menjadi 91 Hari

Pemerintah melalui BNPB memperpanjang masa darurat Virus Corona atau Covid-19 menjadi 91 hari.

Editor: Murhan
banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
Suasana Shalat Idul Fitri di Lapangan Murjani Banjarbaru, Rabu (5/6/2019). Tahun ini, Idul Fitri masuk dalam masa darurat Virus Corona 

- Bali

- Banten

- DIY

- DKI Jakarta

- Jawa Barat

- Jawa Tengah

- Jawa Timur

- Kalimantan Barat

- Kalimantan Timur

- Kalimantan Tengah

- Kepulauan Riau

- Sumatera Utara

- Sulawesi Utara

- Sulawesi Tenggara

- Sulawesi Selatan

- Lampung

- Riau

Dari jumlah kasus yang tercatat, 17 pasien telah dinyatakan sembuh dan 32 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sejauh ini, jumlah kasus kematian di Indonesia akibat Covid-19 menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.

(tribun network/mam/dng/fah/dod/kps)

Ustadz Abdul Somad: Masjid Ditutup, Kenapa Airport Tidak? UAS Sentil Penanganan Virus Corona

Fakta Tak Terduga Tingkat Kematian di Wuhan China Imbas Virus Corona, Bandingkan dengan Indonesia!

Akhirnya Spekulasi Virus Corona dari Wuhan Rekayasa Genetika Terjawab, Peneliti Beberkan Ini

Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunKaltim.co.id dengan judul Masa Darurat Diperpanjang 91 Hari, Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat Virus Corona

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved