Berita Viral
4 Fakta Terbaru Video Viral Vina Garut, Divonis Secara Online, VA Siap Banding
VA divonis hakim kurungan penjara 3 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.
Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - VA adalah pemeran wanita dalam video viral Vina Garut yang pernah menggemparkan dunia maya.
VA bersama dua terdakwa lainnya, AD dan We pun menjalani sejumlah persidangan terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Pornografi.
Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada We dan AD lebih ringan dibandingkan VA.
Sementara VA divonis hakim kurungan penjara 3 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.
Atas vonis itu, Asri Vidya Dewi pengacara VA mengatakan akan melakukan upaya banding.
• Video Mesum ala Vina Garut di Pasuruan Jadi Viral, Suami Rekam Istri Hubungan Intim dengan 4 Pria
• Info Terbaru Kasus Video Mesum Vina Garut, Mental Pelaku Terganggu, Dikhawatirkan Vina Bunuh Diri
• Kota Mekkah dan Madinah Ditutup, Korban Virus Corona di Arab Saudi Bertambah, Persiapan Haji Ditunda
• FAKTA Komplit Video Syur Vina Garut, Pemeran Pria Ungkap Perasaan Sebenarnya, 1 Cewek Lawan 3 Pria
Pasalnya untuk terdakwa We dan AD hakim memvonis kurungan 2 tahun 9 bulan dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan.
Berikut fakta terbaru persidangan VA, pemeran video viral Vina Garut.
1. Sidang Digelar Online
Sidang putusan kasus Vina Garut untuk terdakwa VA dilakukan secara online.
Sejak Kamis sore (1/4/2020), pukul 15.00, sidang pembacaan putusan sudah dimulai.
Majelis hakim membacakan putusan di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Garut.

Pemeran Video Vina Garut Lawan 3 Pria Kini Menyedihkan, Dituntut Hukuman Penjara.(TRIBUN JABAR)
Tiga terdakwa kasus video 'Vina Garut' digiring petugas keluar dari ruang sidang Garuda menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Garut, Kamis (19/12/2019)
Sedangkan jaksa penuntut umum dan pengacara terdakwa berada di Kantor Kejaksaan Negeri Garut.
Sementara terdakwa VA berada di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Garut.
