Berita Banjarbaru
Jadwal Besuk Ditiadakan, WBP di Lapas Banjarbaru Diberi Video Call 10 Menit
WBP di Lapas Banjarbaru kini berkomuniasi lewat video call dengan keluarga pasca jadwal besuk ditiadakan selama Covid-19 merebak
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU-Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Banjarbaru memanfaatkan fasilitas video call untuk berkomunikasi dengan keluarga semenjak terjadinya pandemi covid-19.
Kebijakan peniadaan jadwal membesuk WBP sudah diterapkan oleh Lapas Kelas II B Banjarbaru dalam dua pekan terakhir semenjak pandemi covid-19 merebak di Indonesia.
Para pembesuk tidak bisa langsung bertatap muka dengan para WBP maupun tahanan yang mendekam di Lapas Kelas II B Banjarbaru.
Mereka hanya bisa menitipkan makanan kepada para WBP. Itupun harus melewati pemeriksaan yang ketat. Mulai dari wajib cuci tangan, masuk bilik disinfektan hingga pengecekan suhu tubuh sebelum masuk pintu penjagaan.
• Cegah Covid-19, Bupati Balangan Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah
• Layanan Besuk di Rutan Rantau Disetop, Gantinya Video Call via WhatsApp
• VIDEO Kunjungan ke Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Dihentikan, Digantikan dengan Video Call
Pertemuan pembesuk dengan WBP diganti dengan Video Call. Lapas kelas II B Banjarbaru menyediakan lima perangkat yang terdiri dari tiga buah PC dan dua unit smartphone untuk mengakses video tersebut.
Sehingga hak narapidana tetap terpenuhi meski kunjungan ditiadakan. Tiap WBP diberi waktu maksimal 10 menit untuk melakukan video call.
Sebelum melakukan video call, WBP juga harus melakukan pendaftaran sehari sebelum dilakukan video call. Mengingat banyaknya WBP di Lapas Banjarbaru.
"Memang tidak boleh menjenguk lagi, namun masih bisa melakukan video call meski tidak ada jadwal membesuk," kata Taufik, Senin, (6/4).
Warga Banjarbaru ini menuturkan kerabatnya masih belum mendapatkan asimilasi sehingga masih mendekam di Lapas Banjarbaru.
Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, Herliadi mengatakan kebijakan meniadaan jadwal membesuk sebagai antisipasi potensi orang dari luar lapas membawa virus corona ke dalam Lapas.
"Bila ada satu tertular, maka penyebaran virus ini akan begitu masif di dalam Lapas. Mengingat, di Lapas semua orang berkumpul," katanya.
Meski tidak ada jadwal membesuk, pihaknya menyiapkan fasilitas berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat para WBP melalui layanan daring yakni video call.
Untuk mengakses layanan ini. Pihak Lapas membuat kebijakan untuk satu narapidana dibatasi hanya 10 menit melakukan Video Call.
"Jam besuk kita ganti dengan Video Call. Sehingga hak narapidana tetap terpenuhi meski kunjungan ditiadakan," lanjutnya.
• Cegah Virus Corona, Warga Binaan di Kabupten Banjar Ini Gunakan Video Call dengan Keluarga
• Polisi Gadungan Ini Perdaya Korban hingga Video Call Buka Baju, Lalu Ancam Sebar Video Syur
Untuk jadwal Video Call narapidana dalam sehari dibagi menjadi dua kloter. Kloter pertama dari pukul 09.00-12.00 Wita sedangkan kloter kedua dari pukul 13.00-14.30 Wita.
Dalam sehari, rata-rata ada 100 hingga 150 WBP yang menggunakan layanan video call di lapas kelas II B Banjarbaru.(banjarmasinpost.co.id/aprianto)