Selebrita
Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Memecat Karyawan Saat Wabah Covid-19
Ada 130 karyawan dipecat Nikita Mirzani, Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad soal hukum pemberhentian karyawan karena Covid-19.
Penulis: Noor Masrida | Editor: Nia Kurniawan
Editor : Nia Kurniawan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Apa hukumnya memberhentikan karyawan karena alasan lockdown covid-19 ? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Merebaknya virus corona Covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian global.
Termasuk banyaknya pegawai yang terpaksa dirumahkan atau di PHK karena perusahaan mereka tak bisa lagi memberikan gaji.
• Viral Pesan WA Aplikasi PeduliLindungi Bisa Lacak ODP dan PDP, Ini Fakta Sesungguhnya
• Awal Puasa 1 Ramadhan 1441 H versi NU & Muhammadiyah Diprediksi Sama Jumat 24 April 2020
• Bolehkah Mem-PHK Karyawan Karena Covid-19? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Ini
Sejumlah selebriti tanah air juga melakukan tindakan serupa. Mereka terpaksa memberhentikan karyawan karena pekerjaan mereka di dunia hiburan tersendat bahkan berhenti sama sekali.
Salon kecantikan yang terletak di kawasan BSD tersebut sudah tutup selama 3 minggu.
"Corona ini ngaruh banget, aku akhirnya memecat karyawan-karyawan aku yang di salon. Ya, mau enggak mau.
Akhirnya dipecat-pecatin. Mereka sudah mengambil gaji bulan ini, tapi bulan depan mereka sudah (dipecat). Salon yang ada di BSD tutup sudah tiga minggu," kata Nikita Mirzani di acara Brownis, Selasa (14/4/2020) dkitip dari Grid.ID,Kamis (16/4/2020).
Nikita membeberkan, total ada 130 karyawan yang ia berhentikan.
"Jadi dampaknya ke 130 karyawan, mau nggak mau," sambungnya.
Tiga minggu menjalankan aktivitasnya dari rumah, membuat ibu dari 3 anak itu tidak memiliki pemasukan selama 1 bulan.
"Corona ini jadi kan emang, kalau artis nggak dapat uang. Terus tiga minggu aku stay at home, dan bulan ini belum dapet gaji," kata Nikita Mirzani.
Hal serupa juga dilakukan pasangan Ussy dan Andhika.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ussy dan suaminya, Andhika Pratama, mantap memilih meliburkan seluruh karyawannya.
Hal itu dilakukan demi menghindarkan penyebaran virus corona semakin meluas.
