Selebrita

Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Memecat Karyawan Saat Wabah Covid-19

Ada 130 karyawan dipecat Nikita Mirzani, Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad soal hukum pemberhentian karyawan karena Covid-19.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Nia Kurniawan
banjarmasinpost.co.id/kaspul anwar
Ustadz Abdul Somad saat bertausiah dalam tablig akbar yang digelar di lapangan Murjani Kota Banjarbaru. 

Pada ceramahnya yang dibagikan di akun Instagram Ustadz Abdul Somad (UAS), Minggu (12/4/2020) ia mendapatkan pertanyaan tentang hukum orang yang memberhentikan karyawan karena covid 19.

"Ustadz apa hukumnya memberhentikan karyawan karena lockdown, dan saya tak sanggup memberikan pesangon karyawan karena pailit, apakah di akhirat nanti saya akan dituntut," begitu bunyi pertanyaan tersebut.

“Laa Yukallifullaahu Nafsan Illa Wus'ahaa...”

"Allah tidak akan membebani hambanya di luar kemampuannya," buka Ustadz Abdul Somad.

UAS pun membagikan sikap yang harus dilakukan para pemimpin usaha dalam beberapa tingkatan.

"Yang paling bagus, level yang paling tinggi, kalau ada dana emergency, wahai pengusaha-pengusaha, tetap gaji walaupun mereka tidak kerja," ujar UAS.

Level kedua dijelaskan Ustadz Abdul Somad bisa dilakukan lewat jalan Work From Home.

"Yang nomor dua, level dua, beri mereka pekerjaan yang bisa dibawa ke rumah. tetap digaji dan pekerjaannya dilakukan di rumah," tambahnya.

"Level 3, kasih gaji sesuai dengan kemampuan. Misal karyawan selama ini buat sepatu satu bulan 20 pasang. Kasih dia cuma (buat) sepuluh, gajinya kasih setengah."

"Level 4 yang apa boleh buat, memang tidak ada dana emergency, apapun tak ada sama sekali."

"Maka pemerintah juga tidak mungkin mengecek satu per satu, ustadz pun tidak tahu, maka di situlah letak iman kita kepada Allah SWT."

"Wahai bapak-bapak pimpinan usaha UMKM, yang punya dana emergency, jangan zolim. Takutlah kamu pada perbuatan zolim."

"Kalau kau pecat mereka dengan alasan corona, mereka tidak akan komplain, mereka terima aja. Padahal dana emergency ada (menzolimi karyawan)."

"Lalu kemudian mereka mengadu kepada Allah SWT, maka uang yang kau tahan itu, yang kau simpan itu, akan keluar juga dalam bentuk jantung coroner, diabetes, kebakaran, pailit, atau kerugian."

"Di sini kita sedang diuji iman, karyawan diuji keimanan mereka lewat kesabarannya, pengusaha-pengusaha diuji keimanan mereka lewat kejujuran," imbuh Ustadz Abdul Somad.

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved