Berita Banjarbaru

Video Pembangunan Mal Pelayanan Banjarbaru Tetap Jalan di Tengah Pandemi Covid-19

Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kota Banjarbaru tetap berlanjut di tengah mewabahnya Covid-19

Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo

Editor : Hari Widodo

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Pandemi Covid-19 tak menyurutkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Banjarbaru untuk menuntaskan pembangunan Mal Pelayanan Publik.

Pembangunan Mall Pelayanan Publik yang berlokasi masih satu lahan dengan kantor dinas PMPTSP di kawasan Lapangan Murjani Kota Banjarbaru ini tetap berjalan.

Selama pandemi covid-19, pengerjaan proyek ini masih tetap dilakukan. Apalagi, mall pelayanan ini ditarget rampung tahun ini.

Kepala Dinas PM-PTSP Kota Banjarbaru Hj Rahma Khairita mengatakan luas bangunan mall pelayanan yang sedang dalam pengerjaan ini seluas 40 x 32 meter untuk dua lantai.

"Untuk luas lahan kita ada 4000 meter persegi, ini termasuk dengan gedung kantor PMPTSP," katanya, kemarin.

Batola Raih Apresiasi dari Ombudsman, Pertama di Kalsel Miliki Mal Pelayanan Publik

Sebanyak 21 Instansi Berikan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong

VIDEO Mal Pelayanan Publik (MPP) Barokah Kabupaten Banjar Dikunjungi Tim Kemenpan-RB

Pengerjaan mall pelayanan ini tetap dilaksanakan selama pandemi covid-19, menurut Rahma Khairita karena memang proyeknya pengerjaan sudah dilakukan sebelum pandemi covid-19.

Pengerjaan proyek ini sudah dimulai sejak 18 Maret 2020 sebelum terjadinya pandemi covid-19 di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kota Banjarbaru.

Rahma mengatakan bahwa anggarannya dari APBD murni 2020. Dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar dan dikerjakan oleh CV Dwi Karya Perkasa.

Saat ini progres pengerjaan baru mencapai sembilan persen. Semenjak dikerjakannya proyek ini pada pertengahan Maret tadi.

Nantinya, semua pelayanan di Kota Banjarbaru akan dikumpulkan menjadi satu di gedung mall pelayanan ini.

Kalselpedia : Mengenal Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Batola

Pembangunan dan penyebutan Mall Pelayanan di Kota Banjarbaru ini, disebutkannya sudah ada MoU dengan kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

Selama pandemi covid-19, para pekerja juga tetap dipantau dari segi kesehatannya. Termasuk selalu dicek suhu tubuh para pekerja sebelum memulai pekerjaannya.(banjarmasinpost.co.id /aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved