Wabah Corona di Kalsel
31 Keluarga Pekerja Terdampak Covid-19 di Kabupaten HSS Dapat JPS
Penghasilan warga jauh menurun akibat pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian lokal di Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga ikut terganggu.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menyalurkan bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi pekerja yang secara ekonomi terdampak akibat adanya wabah virus corona atau Covid-19.
Penyaluran dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Perindustrian, di Aula Disnakerkop -UKP Kabupaten HSS.
Kapala DIsnakerkop-UKP Kabupaten HSS, Hendro Martono, dihubungi Minggu (19/4/2020), menjelaskan, bantuan tersebut untuk 31 keluarga pekerja dimana penghasilan mereka jauh menurun akibat wabah virus corona atau Covid-19 yang membuat perekonomian lokal juga ikut terganggu.
Pekerja dimaksud adalah para buruh, pengambil upah, dan karyawan IKM yang terdampak.
Penghasilan harian mereka jauh menurun, hingga berdampak pada asupan gizi warga. Pemerintah Kabupaten HSS, kata Hendro memahami dan turut merasakan keadaan yang dialami warga tersebut.
• 315 Orang Berhasil Daftar Kartu Prakerja Dibantu Disnakerkop Kabupaten HSS
• UPDATE Coronavirus Kalsel: PDP Covid-19 Bertambah 5 Orang, Berasal dari HSS dan Batola
• VIDEO Bupati HSS Ingatkan Masyarakat Tak Main-main dengan Bahaya Virus Corona
• Lantik Dua Kades, Bupati HSS Minta Perhatikan Warga Terdampak Covid-19
Program JPS yang diluncurkan Bupati HSS, H Achmad Fikry tersebut meliputi berbagai macam kegiatan.
Untuk sektor ekonomi , berupa bantuan memenuhi kebutuhan sembako yang diberikan dalam bentuk uang tabungan sebesar Rp 200.000 per keluarga penerima.
Adapun total penerima berdasarkan data DInsos Kabupaten HSS ada 1.029 warga, tersebar di berbagai wilayah kecamatan.
Pada kesempatan penyerahan buku tabungan, Sabtu (18/4/2020), menurut Hendro Martono, ditekankan agar penerima bantuan benar-benar memanfaatkan uang yang telag disalurkan untuk membeli bahan pokok, bukan kebutuhan konsumtif.
Adapun total dana yang disalurkan melalui Disnakerkop 31 x 200.000, atau Rp 6.200.000. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
