Berita Banjarmasin
PPDB SD, SMP dan SMA Kota Banjarmasin Via Online
Totok menyampaikan telah menyepakati PPDB untuk tingkat SMP pada 18 Mei 2020, sedangkan SD dan SMA masih belum di putuskan
Editor : Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARMASIN - Menjelang akhir tahun ajaran 2019/2020. Berbagai agenda kelulusan dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dirancang ulang untuk menyambut tahun ajaran baru 2020/2021.
Kebijakan ini terkait pandemi global yang menyerang sebagian besar daerah di Indonesia. Semua jenjang pendidikan menyesuaikan edaran dari Mendikbud saat ini, Nadiem Anwar Makarim.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Agus Totok Daryanto, menyampaikan untuk sistem penilaian kelulusan SD, SMP dan SMA sederajat yaitu mengacu pada hasil portofolio selama lima semester terakhir.
Ditambah dengan nilai semester akhir di masing-masing jenjang tingkatan.
• PPDB SD 2020 Sistem Daring di Banjarmasin Dibuka, Masih Ada Sekolah yang Kesulitan
• PPDB di Banjarmasin Tahun ini Tetap Berlakukan Sistem Zonasi
• Kabupaten Barito Kuala Tak Terpengaruh Diberlakukannya PPDB Zonasi pada Juli 2020
Disinggung mengenai jadwal pengumuman kelulusan, Totok menyampaikan telah menyepakati untuk tingkat SMP pada 18 Mei 2020, sedangkan SD dan SMA masih belum di putuskan.
Adapun mengenai jadwal mengenai PPDB di Kota Banjarmasin, secara teknis akan dilakukan melalui online. Baik itu SD, SMP maupun SMA.
"Saat ini untuk PPDB tingkat SD sudah mulai jalan, sedangkan SMP dan SMA kira-kira akhir Juni atau awal Juli," ujar Totok saat ditemui Banjarmasin Post di ruangannya. Senin (20/04/2020).
Terkait PPDB online tingkat SD di Banjarmasin, dalam edaran yang di keluarkan Disdik setempat, disarankan untuk menggunakan google form. Namun tidak menutup kemungkinan bisa via WhatsApp (WA) untuk lebih mudah.
Bagi yang masih keterbatasan dengan dua cara tersebut tetap diperbolehkan untuk datang langsung mengantar berkas yang diperlukan.
Ditanya mengenai kerjasama pembelajaran melalui saluran TVRI, totok juga memberikan komentarnya. Ia mengatakan kegiatan belajar melalui TVRI itu sebagai opsi lain untuk mengisi tidak adanya kegiatan belajar lainnya.
• Kabupaten Batola Tak Terpengaruh Pelaksanaan PPDB Zonasi, Diknas Jamin Tak Ada Siswa yang Ditolak
Tidak ada paksaan dan kembali kepada kebijakan pihak sekolah masing-masing untuk menjalankannya. Karena tidak semua siswa memiliki akses atau fasilitas yang memenuhi.
Selama masa-masa pandemi ini Totok juga menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah. menerapkan Prilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS), tetap di rumah dan menjaga jarak dalam berinteraksi dengan sesama. (banjarmasinpost.co.id/tabri)