Wabah Corona di Kalsel

Warga Ini Inginkan Solusi Lain Sebelum Pemko Banjarmasin Berlakukan PSBB

Pemko Banjarmasin diminta menyosialisasikan terlebih dulu kepada masyarakat tentang PSBB sebelum diterapkan awal Ramadhan 1441 H.

Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/LENI WULANDARI
Muhammad Yani (47), Jalan Pekapuran A RT 17, penjual gula pasir di Pasar Antasari, meminta Pemko Banjarmasin sosialisai PSBB sebelum diterapkan, Senin (20/4/2020). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANAJRMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan ( Kalsel ), sedang mempersiapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini berkaitan dengan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang dinilai makin meluas, 

Namun, sebelum diterapkan, seorang warga, Muhammad Yani (47), menginginkan agar Pemko Banjarmasin menyosialisasikan terlebih dulu kepada masyarakat tentang PSBB sebelum diterapkan awal Ramadhan 1441 H.

Adanya pembatasan pada hampir di semua kegiatan masyarakat, membuat di Jalan Pekapuran A RT 17, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ), ini khawatir.

Jadwal Pelaksanaan PSBB di Kota Banjarmasin, Ibnu Sina Sebut Awal Ramadhan 2020

Aktivitas Warga Kota Banjarmasin Dibatasi Saat Malam Hari Ketika PSBB, Ini Kata Ibnu Sina

Jelang PSBB di Kota Banjarmasin, Ibnu Sina Akan Lakukan Simulasi Ini

Warga Kota Banjarmasin Terancam Denda Rp 100 Juta Jika Lakukan Hal Ini Saat PSBB

Update Covid-19 di Kalsel, Pemprov Kalsel Dukung Kebijakan PSBB di Kota Banjarmasin 

"Bagaimana solusi yang baik dari pemerintah, seharusnya seperti itukan. Kalaupun akan ada pembatasan, kami berdagang. Soalnya, kami bukan penerima gaji dari pemerintah. Kami masyarakat biasa. Kalau tidak berdagang di pasar, kami tidak punya pemasukan," ucap penjual gula pasir di Pasar Antasari ini kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (20/4/2200)..

Pemberlakuan tersebut, menurut Muhammad Yani, harus berkoordinasi terlebih dahulu ke lapangan (pasar) agar tidak merugikan rakyat kecil.

Pembatasan kegiatan pasar berikutnya akan mengurangi perolehan keuntungan dari tiap-tiap pedagang, itulah yang dikhawatirkan oleh Muhammad Yani.

"Kalau pegawaikan punya gaji dari pemerintah, Kalau kami masyarakat kecil atau masyarakat biasa ini berpenghasilan sedikit, lalu ditutup. Seharusnya ada solusi lain agar antara kalangan atas (sipil) dan masyarakat biasa tidak ada benturan," harapnya.

Di sisi lain, Muhammad Yani tetap mengharapkan adanya solusi terbaik dari pemerintah. 

Agar selain kondisi tetap kondusif mengingat kebijakan tersebut sebagai upaya pencegahan terjangkit pandemi Covid-19, namun sektor perekonomian para pedagang pasar tetap terkendali. (Banjaramasinpost.co.id/Leniwulandari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved