Berita Hulu Sungai Utara
Petugas BPOM di Kabupaten HSU Periksa Bahan Makanan dan Takjil
Pemeriksaan yang dilakukan BPOM Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) untuk mencegah adanya makanan mengandung bahan yang berbahaya tersebar ke masyarakat
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan intensifikasi pengawasan selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dalam setiap tahun pada bulan Ramadhan.
Pada kegiatan tahap pertama ini, dilakukan pemeriksaan pada tiga sarana distribusi pangan di wilayah Kabupaten HSU.
Kepala Kantor BPOM di Kabupaten HSU, Bambang Hery Purwanto, mengatakan kepada Banjarmasinpost.co.id, pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah adanya makanan mengandung bahan berbahaya tersebar ke masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan di tiga tempat dan hasilnya adalah dua sarana yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan ditemukan adanya beberapa pangan yang telah rusak.
Dari hasil pemeriksaan, juga hasilnya ada satu sarana distribusi pangan yang telah Memenuhi Ketentuan (MK). Dimana dalam penyimpanan barang, tidak ada barang yang mengalami kerusakan.
• BPOM Hulu Sungai Utara Temukan Kosmetik Tanpa Izin Edar, Didapat dari Dua Penjual Online
• Mobil Laboratorium BPOM di HSU Periksa 481 Sampel di Tahun 2019, ini Hasilnya
• Gandeng Dinkes dan Disperindag, BPOM HSU Lakukan Langkah ini Mengontrol Peredaran Bahan Pangan
• Tindak Lanjuti Temuan Kandungan Yodium Garam, BPOM HSU Datangi Pabrik Produksi Garam di HSU
• Gunakan Mobil Laboratorium Keliling, BPOM HSU Periksa Jajanan Anak Sekolah
"Selain itu, kami juga melakukan sampling terhadap pangan untuk berbuka puasa atau takjil sebanyak 30 sampel makanan dan minuman," imbuh dia.
Beberapa makanan dan minuman yang diambil dari pedagang, bingka, amparan tatak, hula-hula, kolak, es buah, es cincau dan lain-lain.
Dan, dilakukan pengujian dengan Rapid Test Kit Formalin, boraks, rodhamin B dan methanyl Yellow.
Hasilnya, semua sampel memenuhi syarat atau tidak mengandung bahan kimia berbahaya dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
"Kami mengimbau kepada kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang teliti saat membeli barang, Salah satunya, memeriksa kadaluarga barang makanan atau minuman yang akan dibeli," ujarnya.
Siti salahsatu warga Amuntai mengatakan dirinya paling berhati hati saat membeli bahan pangan. Terlebih saat ini dirinya memiliki anak kecil sehingga pengawasan lebih diperketat lagi.
"Saat membeli barang ditoko biasanya memilih kadaluarsa yang paling lama, dan jika membeli makanan tidak memilih makanan yang memiliki warna terlalu terang karena khawatir mengandung pewarna yang bukan untuk makanan," ujarnya.
Siti mengppayakan untuk membuat makanan dan cemilan sendiri dirumah. Sehingga jelas lebih terjaga kebersihan dan penggunaan bahannya.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
