Berita Banjarmasin

Cegah Covid-19, Ada Perubahan Alur Pasien Puskesmas Pekauman Banjarmasin

Tidak semua warga atau pengantar pasien bisa masuk Puskemasn Pekauman Banjarmasin dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Penulis: Leni Wulandari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/LENI WULANDARI
Suasana pelayanan di halaman Puskesmas Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (12/5/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rawat Jalan di Puskesmas Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan, terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bulan Ramadhan, Kepala Puskesmas dr. Apri mengungkapkan tetap membuka pelayanan sesuai arahan dari Dinas Kesehatan.

Adapun pelayanan yang dibuka, yakni dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.

Sedangkan mengenai perubahan alur layanan pasien di Puskesmas Pekauman, Banjarmasin Selatan, terlihat tertib dengan seluruh antrean pasien yang duduk di halaman puskesmas.

Perubahan alur pasien untuk menunggu nomor antrian tersebut, dimaksudkan agar memang pasien yang betul-betul memerlukan perawatan yang diperbolehkan masuk ke dalam puskesmas.

"Kalau alur yang dulu, semua pasien yang datang begitu mendaftarkan diri mereka masuk dan menunggu di dalam. Kalau sekarang, seluruh antrean pasien berada di luar puskesmas. Artinya, tidak semua pasien atau pendamping pasien atau pengunjung bisa langsung masuk ke puskesmas," ucapnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (12/5/2020).

Ditambahkan dr Apri, karena situasi wabah Covid-19, maka tidak semua warga diperbolehkan masuk ke dalam ruang puskesmas.

Perusahaan Berhenti Beroperasi karena PSBB Banjarmasin, Tapi Tetap Beri Gaji dan THR

Polisi Banjarmasin Amankan Karyawati yang Diduga Gelapkan Uang Kantor Segini

Polisi Banjarmasin Amankan Karyawati yang Diduga Gelapkan Uang Kantor Segini

Polresta Banjarmasin Tahan Montir karena Sebarkan Hoaks Terkait PSBB

Satpol PP Banjarmasin Imbau Pedagang di Sudimampir Jangan Jualan

Video Kemacetan saat Berlangsung Pemeriksaan di Pintu Masuk Pal 6 Banjarmasin

"Dulu, seluruh pelayanan rawat jalan sifatnya terbuka (di dalam semuanya). Saat ini memang pelayanan (kategori orang yang boleh masuk puskesmas) kami batasi," ucapnya.

Selanjutnya ia memberi keterangan, jika sebelum wabah ada pelayanan umum, pelayanan dewasa dan pelayanan anak, maka saat ini pelayanan kembali dibagi lagi untuk jenis ruangan dan pelayanan di puskesmas.

Pembagian ruangan di Puskesmas tersebut, menurut pemaparan dr Apri, ada tiga jenis pelayanan besar saat ini yang dikategorikan untuk pelayanan saat wabah pandemi Covid-19.

"Saat ini ada tiga pelayanan besar. Pertama, ISPA atau infeksi saluran pernapasan, baik anak maupun dewasa. Kemudian yang kedua ada pelayanan dewasa dan yang ketiga ada pelayanan KIA untuk anak," jelasnya.

Apri juga menambahkan, masih ada pelayanan untuk keluhan gigi dari pasien.

Mewaspadi wabah Covid-19, seluruh keluhan pasien akan disaring terlebih dulu sebelum benar-benar mendapatkan pelayanan.

Langkah tersebut ditujukan demi keselamatan yang diupayakan untuk pasien maupun pihak tenaga medis yang memberikan perawatan kepada masyarakat.

"Jadi, semua keluhan pasien akan disaring terlebih dulu di depan. Selama tidak ada indikasi kegawatdaruratan, maka tidak disarankan untuk ke puskesmas. Namun, kami arahkan untuk berobat secara mandiri," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Leni Wulandari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved