Berita Kapuas

Kumpulkan Zakat Fitrah dan Mal Pegawai, Kemenag Kapuas Salurkan Beras dan Uang Segini

antor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas telah menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal yang dikumpulkan dari para pegawai di lingkup Kemenag Kapuas

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
istimewa
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas saat menyalurkan zakat fitrah dan zakat maal yang sudah dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat Kantor Kemenag kapuas. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas telah menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal yang sudah dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat Kantor Kemenag kapuas.

Penyaluran zakat dilakukan secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas H Ahmad Bahruni

Bahruni mengatakan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi seorang muslim, diserahkan sebelum berakhirnya bulan ramadhan.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas melalui UPZ dan Penyelenggara Zakat Wakaf mengumpulkan zakat fitrah dan mal dari pegawai baik itu struktural maupun fungsional (guru) dan lalu disalurkan kepada yang berhak.

Semangat Idul Fitri Rutan Pelaihari, Bagikan Sembako Zakat Fitrah, Ini Sambutan Warga Saranghalang

Jemput Zakat Fitrah Warga, Baznas HSU Serahkan Hasilnya untuk 57 Mustahik

Berzakat Fitrah Via Online Fleksibilitas Islam Tanpa Menghilangkan Makna

"Penyerahan kami lakukan dengan sebagian saja, mengikuti anjuran pemerintah perihal Sosial Distancing, semoga dengan apa yang sudah kami salurkan dapat berguna dan bermanfaat apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini dapat meringankan beban hidup yang diberi," ucap Bahruni, Senin (24/5/2020).

Sementara itu, Ketua UPZ Kemenag Kapuas yang Juga Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H Hapip mengatakan terkumpulnya zakat fitrah dan mal ini berkat dukungan ASN Kantor Kemenag Kapuas.

Terkumpul dengan rinciannya, beras sejumlah 144 fitrah dan uang sebanyak Rp 3.377.500.

"Rencananya akan kami bagikan kepada 106 mustahik di sekitar wilayah Kota Kualakapuas," ucap Hapip.

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Diwakilkan Orang Lain? Ini Penjelasannya

Mereka pun berharap semoga apa yang disisihkan, baik harta atau penghasilan dapat bermanfaat bagi orang orang lain.

"Serta menjadi berkah untuk pegawai dan ASN Kantor Kemenag Kapuas," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/fadly sr)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved