New Normal

Kota Bekasi Dahulukan Buka Tempat Ibadah Sambut New Normal Pekan Ini

Keputusan itu mengingat saat ini Kota Bekasi tengah beradaptasi dengan penerapan new normal atau tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Pemkot Bekasi, Rabu (26/2/2020). 

Editor : Didik Trio Marsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, mulai pekan ini, tempat ibadah yang masuk dalam zona hijau Covid-19 bisa kembali dibuka.

Keputusan itu mengingat saat ini Kota Bekasi tengah beradaptasi dengan penerapan new normal atau tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19.

Sebab kini laju pertumbuhan kasus Covid-19 di Kota Bekasi relatif rendah.

VIRAL Dokter Berani Blak-blakan Soal Bobroknya Penanganan Covid-19 Surabaya, Ini Reaksi Pemkot

“Kami memberi kesempatan agar dapat melakukan kegiatan ibadah shalat Jumat, dapat melakukan kegiatan ibadah bagi warga masyarakat yang non Muslim di tempat ibadahnya. Mulai Jumat besok, sudah dapat menggunakan masjid sebagai sarana shalat Jumat dan shalat 5 waktu,” kata Rahmat di Bekasi, Rabu (27/5/2020).

Rahmat mengatakan, aktivitas di tempat ibadah harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19.

Misalnya, menyemprot tempat ibadah dengan disinfektan. Setiap orang menggunakan masker dan menerapkan physical distanting saat ibadah.

“Selanjutnya menggunakan jarak, masker, dan yang berjamaah itu orang yang tinggal di RW, RT sekitar. Jadi masyarakat yang umum tidak bisa,” kata dia.

UPDATE COVID-19 Indonesia 28 Mei: Sejumlah Provinsi Tak Lagi Alami Penambahan Signifikan

Sementara untuk gereja, jemaat yang hendak beribadah ke gereja harus dipastikan dalam keadaan sehat.

Pengurus gereja bisa menyiapkan termometer untuk mengecek kondisi suhu tubuh jemaat yang hendak ibadah.

“Terus bagi kegiatan ibadah lain tentunya menyesuaikan. Semisal warga umat Gereja itu kan kadang domisilinya jauh, kita lihat sepanjang dia sehat dia dapat melakukan kegiatan ibadah di situ tapi dengan radius tertentu,” tutur Rahmat.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengizinkan masjid di 51 kelurahan Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau menggelar shalat Idul Fitri.

Mike Tyson Blak-blakan Ngaku Suap 2 Polisi dengan Mobil Rolls Royce, Gara-gara Istrinya Robin Givens

Pemkot kemudian mengatur protokol kesehatan bagi jemaah yang akan mengikuti shalat Id. Jemaah diwajibkan pakai masker.

Shalat digelar dengan masing-masing berjarak 1,5 meter antarjemaah. Pengurus masjid juga menyediakan tempat cuci tangan di lingkungan masjid.

Pemkot Bekasi juga tengah mempersiapkan protokol kesehatan bagi dunia usaha yang akan beroperasi saat era new normal.

Seperti restoran di Kota Bekasi sudah diizinkan beroperasi dengan menyediakan meja makan.

Adapun berdasarkan data corona.bekasikota.go.id per Rabu, ada 297 pasien positif Covid-19. Jumlah ini bertambah dua kasus baru.

Dari 297 kasus positif Covid-19, sebanyak 250 pasien sembuh dan 32 pasien meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sambut New Normal, Tempat Ibadah di Kota Bekasi Mulai Dibuka Pekan Ini ",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved