Berita Banjarmasin
DPRD Kalsel Minta GTPP Covid-19 Laporkan Anggaran Penanganan Covid-19
Menurut DPRD Kalsel upaya yang dilakukan GTPP Covid-19 Kalsel menggunakan anggaran daerah yang notabene merupakan uang rakyat sehingga perlu diketahui
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di Kalsel sudah aktif melakukan upaya penanganan, pencegahan serta penanggulangan pandemi Covid-19 setidaknya sejak Bulan Maret 2020.
Berbagai langkah sudah dilakukan baik dari aspek kesehatan, sosial dan hingga ekonomi.
Diantaranya penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan atau di fasilitas karantina khusus, pengadaan alat pelindung diri (APD), insentif tenaga kesehatan, penyaluran bantuan sosial, hingga operasional GTPP Covid-19 Kalsel.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK meminta GTPP Covid-19 Kalsel untuk mengomunikasikan penggunaan anggaran selama penanganan, pencegahan serta penanggulangan pandemi Covid-19 kepada DPRD Provinsi Kalsel kurang lebih tiga bulan belakangan.
• UPDATE Covid-19 Kalsel: Tambah 21 Positif, Peningkatan dari PDP dan Tracking
• Polda Kalsel Salurkan Bantuan ke Masyarakat Pesisir Sunbai Barito
Permintaan tersebut menurut Supian merupakan salah satu kesimpulan pada Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel yang digelar, Selasa (2/6/2020).
Lebih spesifik, ia juga menginginkan ada informasi jelas soal berapa besaran biaya yang dikeluarkan untuk melakukan perawatan masing-masing pasien terkait pandemi baik yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Diketahui, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalsel yang mencapai 969 orang hingga Selasa (2/6/2020) sebagian dirawat di rumah sakit rujukan dan lainnya dirawat di fasilitas karantina khusus.
Dijelaskan Supian, meski sangat mendukung upaya GTPP Covid-19 Kalsel, namun pihaknya sebagai perwakilan masyarakat Kalsel berhak mengetahui sejauh mana pemanfaatan anggaran tersebut.
• Tahapan Pilkada Dimulai 15 Juni 2020, Begini Tindaklanjut KPU Kalsel
• Kemenag Kalsel Bolehkan Asrama Haji untuk Tempat Penanganan Covid-19
Pasalnya kata Supian, upaya yang dilakukan GTPP Covid-19 Kalsel juga menggunakan anggaran daerah yang notabene merupakan uang rakyat.
"Kami perlu tahu dari gugus tugas khususnya Dinas Kesehatan satu jiwa yang dirawat itu berapa biayanya yang dirumah sakit maupun di fasilitas karantina khusus. Karena menggunakan juga dana rakyat kami berhak mengevaluasi itu," kata Supian.
Selain itu, Ia juga menginginkan adanya informasi jelas terkait sumbangan dan donasi dari pihak swasta yang disalurkan melalui GTPP Covid-19 agar penggunaannya tak tumpang tindih dengan anggaran daerah.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Kalsel sesuai surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan sudah merealokasi dan merefocussing APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2020 untuk upaya penanganan, pencegahan serta penanggulangan pandemi Covid-19.
• Haji 2020 Dibatalkan, Komisi IV DPRD Kalsel: Pengelolaan BPIH Harus Transparan
• Tim Mitigasi Covid-19 Kalsel Berdayakan Ketua RT dan Kader Posyandu
Dimana dari upaya tersebut, setidaknya lebih dari Rp 200 miliar anggaran sudah dialihkan dan siap digunakan oleh GTPP Covid-19 Kalsel.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)