Berita HSS

Dua Kali Tertunda Berhaji, Jemaah Calon Haji HSS ini Sebut Tak Kecewa

Penundaan pemberangkatan calon haji (Calhaj) 2020 ternyata sangat dimaklumi oleh Calhaj asal Hulu Sungai Selatan (HSS).

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/hanani
Kepala Kemenag HSS, H Saribuddin mengungkapkan pasca diumumkannya penundaan haji 2020 tidak ada jemaah calon haji di hss yang meminta pengembalian setoran ONH. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Penundaan pemberangkatan calon haji (Calhaj) 2020 ternyata sangat dimaklumi oleh Calhaj asal Hulu Sungai Selatan (HSS).

Sejak diumumkan pemerintah pusat 2 Juni 2020 kemarin, tak ada yang mengeluh, kecewa karena mereka memaklumi kondisi wabah saat ini yang belum berakhir.

 Seperti diungkapkan Kepala Kemenag HSS, H Saribuddin, hingga kini tidak ada calhaj yang minta uang setoran pelunasan biaya berangkat haji dikembalikan.

Meski demikian uang senilai sekitar Rp 12 juta lebih sisa yang harus disetorkan sebagai ongkos naik haji (ONH)  tersebut tetap dikembalikan melalui rekening  masing-masing tabungan haji.

Cara Mengajukan Refund Dana Haji 2020 Setelah Pemerintah Batalkan Haji Tahun Ini

Soal Keberangkatan Haji Ditunda, Pengusaha Travel Haji dan Umrah Belum Data Kerugian, Ini Harapannya

Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2020, Belum Ada Calhaj Tala yang Ingin Lakukan ini

 “Mereka bisa mengambilnya denganberbagai syarat. Tapi bisa juga tetap ditabung, sehingga tahun depan jika  pemerintah Saudi sudah membuka kembali bandarai, tinggal berangkat,”kata Saribuddin, dikonfirmasi Kamis (4/6/2020). 

Dijelaskan, sesuai jadwal, pemberangkatan calon haji HSS jika pemerintah Saudi tak menutup akses masuk ke Tanah suci akibat pademi covid-19 adalah 26 Juni 2020. Seluruh persiapan sebelumnya telah dilaksanakan, termasuk membuat paspor.

 Seluruh calon haji yang berjumlah 291 orang yang akan diberangkatkan, paspornya sudah selesai.

Mereka juga sudah melaksanakan manasik secara mandiri, sehingga tinggal mengikuti manasik dari Kemenag.

Meski demikian, jika mengacu pada kewajiban melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sebelum keberangkatan, calhaj pun tak bisa diberangkatkan karena waktunya tinggal 12 hari.

 Dijelaskan, jumlah daftar tunggu pendaftar haji di HSS sampai 2020 ini tercatat 60.052 orang.

Bagi pendaftar pada 2020, estimasi waktunya pemberangkatan sampai 30 tahun.

Namun, waktu tersebut bisa lebih maju jika ada penambahan kouta atau ada yang meinggal dunia maupun mengundurkan diri.

 Mengenai penundaan pemberangkatan haji 2020 ini, salah satu calon haji, Gazali mengaku tak kecewa.

Gazali (48) yang kena giliran berangkat bersama istri Lilik Irawati (45)  menyatakan memaklumi kondisi ini,demi kebaikan calon haji sendiri di tengah kondisi pandemi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved