Kriminal Banjarmasin

Kantongi Sabu Segini, Warga Kelayan Ini Diamankan Polda Kalsel

Seorang warga Kelayan Banjarmasin ketahuan mengantongi sabu saat berada di Jalan Gerilya sehingga diamankan petugas Polda Kalsel.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
SUBDIT 3 DITNARKOBA POLDA KALSEL UNTUK BPOST GROUP
Amb (34) mengaku warga Jalan Kelayan A, Kota Banjarmasin, serta barang bukti sabu, saat diamankan di Polda Kalsel, Minggu (7/6/2020). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Amb (34) yang tinggal di Jalan Kelayan A Gang 22 RT 22 RW 2, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, saat ini meski meringkuk di sel tahanan Polda Kalsel.

Pasalnya, lelaki ini kedapatan memiliki sabu, saat petugas melakukan pada penggeledahan terhadapnya saat berada di Jalan Gerilya, Kompleks Raya Mandiri RT 15, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (6/6/2020) sore.

Keterangan terhimpun, sebelumnya petugas mendapati info bawa Amb kabarnya bisa menyediakan sabu.

Hal itu langsung ditelusuri petugas, dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 18.30 Wita,  petugas melihat ciri-ciri orabg yang seperti Amb.

Diduga Jadi Bandar 208 Kg Sabu, Napi Lapas Tarakan Dijemput Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel

Polda Kalsel Sita Uang Rp 1 Miliar, Bekuk Dua Tersangka dan Amankan Sabu 7 Kilogram

Tangkap Warga Alalak Tengah Banjarmasin, Polisi Sita Hampir 1 Ons Sabu

Geledah Mobil, Petugas Polda Kalsel Temukan 2 Ons Sabu dan 699 Ineks

Ciduk 3 Orang, Petugas Polda Kalsel Temukan Sabu dan Peralatan Menyabu

Petugas bergerak mengamankannya dan melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 paket sabu di dalam kantong celana sebelah kanan yang dipakainya saat berada di Jalan Gerilya, Kompleks Raya Mandiri RT 15, Kelurahan Tanjung Pagar,  Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Direktur Narkoba, Kombes Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 3 AKBP Andi Aliamin, membenarkan, saat pihaknya mengamankan Amb dan melalukan penggeledahan menemukan barang bukti.

Pihaknya menyita 2 paket sabu berat kotor 8,37 gram (berat bersih 7,97 gram), 1 (satu) lembar tisu warna putih, kotak rokok  dan ponsel warna hitam.

(Banjarmasinpost.co.id/Irfani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved