Kriminal Banjarmasin
Kantongi Sabu Segini, Warga Kelayan Ini Diamankan Polda Kalsel
Seorang warga Kelayan Banjarmasin ketahuan mengantongi sabu saat berada di Jalan Gerilya sehingga diamankan petugas Polda Kalsel.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Amb (34) yang tinggal di Jalan Kelayan A Gang 22 RT 22 RW 2, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, saat ini meski meringkuk di sel tahanan Polda Kalsel.
Pasalnya, lelaki ini kedapatan memiliki sabu, saat petugas melakukan pada penggeledahan terhadapnya saat berada di Jalan Gerilya, Kompleks Raya Mandiri RT 15, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (6/6/2020) sore.
Keterangan terhimpun, sebelumnya petugas mendapati info bawa Amb kabarnya bisa menyediakan sabu.
Hal itu langsung ditelusuri petugas, dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 18.30 Wita, petugas melihat ciri-ciri orabg yang seperti Amb.
• Diduga Jadi Bandar 208 Kg Sabu, Napi Lapas Tarakan Dijemput Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel
• Polda Kalsel Sita Uang Rp 1 Miliar, Bekuk Dua Tersangka dan Amankan Sabu 7 Kilogram
• Tangkap Warga Alalak Tengah Banjarmasin, Polisi Sita Hampir 1 Ons Sabu
• Geledah Mobil, Petugas Polda Kalsel Temukan 2 Ons Sabu dan 699 Ineks
• Ciduk 3 Orang, Petugas Polda Kalsel Temukan Sabu dan Peralatan Menyabu
Petugas bergerak mengamankannya dan melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 paket sabu di dalam kantong celana sebelah kanan yang dipakainya saat berada di Jalan Gerilya, Kompleks Raya Mandiri RT 15, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Direktur Narkoba, Kombes Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 3 AKBP Andi Aliamin, membenarkan, saat pihaknya mengamankan Amb dan melalukan penggeledahan menemukan barang bukti.
Pihaknya menyita 2 paket sabu berat kotor 8,37 gram (berat bersih 7,97 gram), 1 (satu) lembar tisu warna putih, kotak rokok dan ponsel warna hitam.
(Banjarmasinpost.co.id/Irfani)