Berita Kapuas

Cegah Lakalantas, Satlantas Kapuas Pasang Spanduk Imbauan Ini di Sejumlah Titik

Tekan angka Lakalantas di Kabupaten Kapuas, Satlantas Polres Kapuas membuat imbauan dan peringatan di titik rawan

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
istimewa/satlantas polres kapuas
Personel Satlantas Polres Kapuas memasang spanduk imbauan di area rawan kecelakaan lalulintas 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Tekan angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Kabupaten Kapuas, Satlantas Polres Kapuas membuat imbauan dan peringatan pada warga pengguna jalan.

Spanduk imbauan dipasang di sejumlah titik, mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap kawasan rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Kapuas

Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Zulyanto L Kramajaya SIK mengatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan sosialisasi yang dilakukan dalam mengimbau masyarakat.

"Agar menaati peraturan, serta lebih waspada berkendara di beberapa lokasi jalan yang rawan kecelakaan lalulintas," kata Kasatlantas, Senin (8/6/2020).

Satlantas Polres Kapuas Kalteng Cek Jalan Provinsi yang Rusak untuk Antisipasi Lakalantas

Patroli Rawan Lakalantas Digencarkan Satlantas Polres Pulang Pisau hingga Setelah Lebaran

Rawan Kecelakaan Dekat Masjid Raya dan SDN Rantau Kiwa 2 Kabupaten Tapin

Langkah preventif ini, lanjutnya, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan, supaya pesan mudah diterima dan menjadi perhatian para pengendara.

Dengan imbauan tersebut sengaja diisi dengan tulisan dan gambar yang menarik.

"Kami pasang spanduk di jalur rawan kecelakaan, misal di jalur lintas Trans Kalimantan yaitu tepatnya di Jalan Jepang dekat terminal Kapuas, serta di Mambulau setelah jembatan Pulau Petak dekat dengan tikungan kembar," bebernya.

Tujuannya untuk mengingatkan seluruh pengguna jalan raya khususnya pengendara dan pengemudi kendaraan agar selalu tertib berlalulintas.

Satlantas Banjar Pasang Spanduk di Titik Rawan Lakalantas

AKP Zulyanto juga mengimbau kepada pengendara kendaraan yang melintas di jalur tersebut agar lebih hati-hati dan patuhi rambu serta banner dan spanduk peringatan yang sudah terpasang.

"Sehingga bisa terhindar dari kecelakaan lalu lintas di jalur rawan kecelakaan tersebut," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved