Berita Kalteng

Berharap PSBB di Kapuas Tidak Diperpanjang, Gugus Tugas Minta Dukungan Warga

Ketua harian Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Panahatan Sinaga berharap PSBB di Kapuas 14 hari saja tidak diperpanjang, ia pun meminta dukungan warga

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/fadly setia rahman
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga, berharap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari di Kabupaten Kapuas bisa optimal.

"Segala upaya dalam hal memutus rantai penyebaran covid-19 terus dilakukan, termasuk dengan PSBB. Tentu semua berharap pelaksanaannya bisa sukses dan mendapat hasil yang diharapkan," kata Sinaga, Selasa (9/6/2020) sore.

Dilanjutkannya, jika semua sesuai harapan, maka tentu segala aktivitas pembatasan tak lagi dilakukan seperti saat PSBB.

"Kami berharap PSBB cukup 14 hari saja dan jangan sampai ada perpanjangan," ujarnya.

Langgar Jam Malam saat PSBB Kapuas, Warung-warung ini Mengelabui Petugas dengan Cara Begini

Ketua Harian Gugus Tugas Sebut Peran Penting Masyarakat Sukseskan PSBB Kapuas

Hari Kelima PSBB Kapuas, Bupati dan Wabup ke Pasar Melakukan Hal Ini

Maka itu, diharapkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dalam hal mensukseskan pelaksanaan PSBB yang dimulai sejak 4 Juni 2020 lalu.

"Saya pribadi berharap, PSBB cukup 14 hari saja dan hasilnya maksimal sesuai harapan, setelahnya kita di Kapuas bisa menuju new normal," ungkapnya.

Pihaknya pun tak bosan mengimbau seluruh masyarakat bisa mematuhi aturan selama PSBB ini. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 31 tahun 2020 tentang pedoman PSBB.

Apalagi dalam beberapa hari pemberlakuan PSBB di Kapuas, tak dipungkiri, masih ditemui pelanggaran aturan, khususnya saat jam malam.

"Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan memang masih ada ditemui sejumlah pedagang kuliner atau rumah makan yang masih buka melanggar batas jam operasional saat PSBB," bebernya.

Terkait masih adanya pelanggaran kepatuhan pemberlakuan PSBB, maka kini mulai dilakukan tindakan sedikit tegas oleh petugas di lapangan.

Semua semata-mata agar patuh dan berhasilnya PSBB sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten kapuas.

Tim Gabungan Intensifkan Patroli Malam Saat Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Kapuas

Pantau Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas , Ini Pesan Bupati Ben Brahim

Kepatuhan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 juga harus semakin masif dan terus menerus dilakukan.

"Jangan sampai besarnya anggaran yang sudah dikucurkan selama penanganan covid-19, tidak mencapai hasil maksimal karena tidak satu padu dalam hal bersama-sama melakukan upaya pencegahan guna memutus penyebaran covid-19," pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/fadly sr)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved