Berita Banjarmasin
Pemko Banjarmasin Gratiskan Sewa Rusunawa Selama Tiga Bulan
Penghuni rusun minta dispensasi kepada Pemko Banjarmasin agar digratiskan membayar sewa selama tiga bulan karena kesulitan berusaha saat pandemi.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan keringanan kepada warga atau penghuni rumah susun sewa (rusunawa).
Sejak tiga bulan terakhir, penghuni rusun, baik itu yang berada di Muara Kelayan maupun juga di rusun Ganda Magfirah, digratiskan biaya sewa.
Hal ini pun tidak terlepas dari situasi yang saat ini sedang dihadapi oleh masyarakat Kota Seribu Sungai, khususnya yang berpenghasilan rendah akibat pandemi Covid-19.
Penghuni rusun diketahui meminta dispensasi kepada Pemko Banjarmasin agar digratiskan membayar sewa selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2020.
"Ada permintaan dari penghuni rusun terkait dengan Covid-19 ini, agar bisa dibantu dan digratiskan sewa selama tiga bulan. Kami sampaikan ke pak Wali Kota, dan alhamdulillah beliau menyetujui. Jadi dari April, Mei dan Juni mereka tidak diwajibkan untuk membayar sewa," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifuddin, Kamis (11/6/2200).
• UPDATE CORONA KALSEL: Tambah 69 Positif Covid-19 Hari Ini, Banyak dari Banjarmasin dan Tapin
• Cegah Paparan Covid-19, Pelayanan SKCK di Polresta Banjarmasin Dibatasi 50 Orang
• Usai Ikuti Pelatihan Magang, Pencari Kerja di Banjarmasin Ini Langsung Direkrut Retail Modern
• VIDEO Pencuri Kotak Amal Masjid di Banjarmasin Kepergok, Aksi Curanmor Pun Terungkap
• Antrean Swab Sekitar 500, Wali Kota Banjarmasin Pertimbangkan Beli PCR
• Polresta Banjarmasin Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Warga
Dia menambahkan digratiskannya sewa tersebut sangatlah wajar, karena memang saat ini Banjarmasin juga dilanda pandemi Covid-19.
"Sangat wajar, apalagi penghuni rusun ini adalah mereka yang berpenghasilan rendah dan tentunya terdampak Covid-19 juga," jelasnya.
Disinggung mengenai potensi pendapatan dari kedua rusunawa milik Pemko Banjarmasin ini, Fanani pun menerangkan sekitar Rp 21 juta.
"Potensinya sekitar Rp 21 juta yang tentunya juga tidak bisa kami dapatkan. Tapi, ini sebagai bentuk empati juga kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, seorang penghuni rusunawa di muara Kelayan yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku, sangat terbantu dengan keringanan yang diberikan oleh Pemko Banjarmasin ini.
"Alhamdulillah, ada keringanan seperti ini sangat membantu. Saat ini penghasilan tidak menentu karena adanya Covid-19 ini. Semoga saja bisa secepatnya kembali normal lagi," ucapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Keterangan foto (Frans)  : Rusunawa milik Pemko Banjarmasin yang berada di Muara Kelayan. 
 
--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "bpostgroup" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to bpostgroup+unsubscribe@ googlegroups.com.
To view this discussion on the web visit https://groups.google.com/d/ msgid/bpostgroup/ CAHwDtEntMqRbJUMQQw22- Eb4ipCMoSuwLKc67GHGz% 3DuW75CDSw@mail.gmail.com.
Area lampiran
 
 
BalasBalas ke semuaTeruskan
  
  
 
Menampilkan Soal Pesawat Garuda ditegaskan Bukan kecelakaan,Penjelasan Humas PT AP Bandara Syamsudin Noor.
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											