Berita Banjarmasin

Satpol PP Banjarmasin Bongkar Baliho Bando, Ibnu Sina Jadi Sasaran Protes Pihak APPSI Kalsel

Pembongkaran baliho bando di Jalan A Yani oleh Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin pada Jumat (19/6/2020) dinihari, menuai protes pihak APPSI Kalsel

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Salah satu bando di Jalan A Yani, yang ditertibkan oleh Satpol PP Banjarmasin. 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penertiban disertai pembongkaran baliho bando di Jalan A Yani, yang dilakukan oleh Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin pada Jumat (19/6/2020) dinihari rupanya berbuntut panjang.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, pengusaha advertising yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Banjarmasin yakni H Ibnu Sina, terkait dengan penurunan cover atau spanduk yang dilakukan oleh Satpol PP.

Dari pertemuan tersebut, terjalin kesepakatan bahwa APPSI Kalsel akan secepatnya melakukan perubahan bentuk bando agar tidak lagi melintang di atas jalan raya, yakni hanya berada di pinggir kiri maupun kanan jalan. Dan opsi lainnya diubah menjadi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Sambil menunggu dilakukannya perubahan bentuk tersebut, pembongkaran bando pun tidak serta merta dilakukan karena pengusaha advertising masih memiliki kontrak dengan klien dan Pemko Banjarmasin pun sedikit memberikan kelonggaran.

Namun fakta yang terjadi, pada Jumat (19/6/2020) dinihari Satpol PP diam-diam beraksi melakukan pembongkaran terhadap bando-bando tersebut.

Di Kalsel Gerhana Matahari Cincin Mulai Pukul 15.32 Wita, Ini Wilayah dan Waktu Menyaksikannya

Uni Emirat Arab Siap Kerja Sama, Eks PLG Kalteng Seluas 164.598 Ha Dijadikan Food Estate

Pilkada Banjarbaru 2020 - Sinyal PDIP Banjarbaru Pindah Dukungan ke Bakal Calon Petahana

Hari Bhayangkara 1 Juli, Polres Kotabaru Gratiskan Layanan SIM Baru dan Perpanjangan. Ini Syaratnya

Dan akibat pembongkaran bando tersebut pula, Ibnu Sina pun akhirnya menjadi sasaran 'amukan' para pengusaha advertising yang tergabung dalam APPSI Kalsel.

Bahkan diketahui, perwakilan APPSI Kalsel langsung mendatangi Wali Kota di rumah dinasnya di Kompleks Dharma Praja Banjarmasin.

"Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP tadi malam, memang kita mendapatkan reaksi dari pengusaha advertising. Sebetulnya sudah ada kesepakatan agar mereka sesegeranya mengubah bentuk ke pinggir jalan dan juga menjadi JPO. Hanya memang ada kondisi di lapangan yang mungkin tidak mengenakkan karena dilakukan penertiban oleh personel dari Satpol PP dan juga Dishub yang saya tahu bahasa sederhana pengusaha ini ngamuk," ujar Ibnu Sina kepada wartawan.

Tidak hanya itu, Ibnu Sina pun mengaku protes pun didapatnya, bahkan hingga ancaman untuk melakukan gugatan dari pihak APPSI Kalsel karena pembongkaran bando tersebut.

"Kami kan sebetulnya kemarin minta mereka sabar untuk melakukan penertiban itu. Tapi karena sudah dilakukan (ditertibkan, red), rencananya mereka (APPSI Kalsel, red) mau menggugat. Intinya saya diproteslah. Kalau merekamau protes bahkan sampai menggugat itu hak mereka, walaupun kami berharap tidak sampai ada. Kita ingin bisa tata sama-sama supaya baliho berfungsi sesuai aturan," katanya.

Penyebab Kenaikan Tagihan Listrik Diungkap Pejabat PLN dan Buat Anggota DPR Geram, Drakor?

Bidik Peluang IA-CEPA, Pemprov Kalsel Gaet Investor Australia, Kerja Sama Sektor Ini yang Ditawarkan

Jadwal Lengkap Timnas U-19 Indonesia di Piala Asia U-19 2020, Lawan Iran, Kamboja & Tuan Rumah Uzbek

Menariknya ternyata aksi penertiban disertai pembongkaran bando yang dilakukan oleh Satpol PP, ternyata tanpa sepengetahuan Ibnu Sina selaku orang nomor satu di Kota Banjarmasin.

"Tadi malam saya memang tidak tahu, saya baru tahu paginya karena ada beberapa orang me WA. Memang kami mencoba berkoordinasi dengan Satpol PP, tapi HP nya tidak aktif sehingga pak Ichwan (PLT Kasatpol PP, red) mengambil tindakan seperti itu," katanya.

Ibnu Sina sendiri yakin bahwa Ichwan, sudah mengetahui terkait dengan kesepakatan yang terjalin dengan APPSI Kalsel karena juga ramai diberitakan oleh awak media.

"Waktu itu (pertemuan dengan APPSI Kalsel, red) Satpol PP tidak hadir dan kami berupaya menyampaikan kesepakatan ini dan saya yakin Kasatpol PP juga membaca di koran dan berita online bahwa tidak sesegera ini membongkar. Dan saya berharap semua pihak menghormati kesepakatan ini, bukan saling bersikeras," katanya dengan nada kecewa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved