Berita Tanahlaut

Pembangunan Mall Dihentikan Pemkab Tala, Manajemen PCM Ungkap Hal ini

Jika memang tak ada IMB, sebagai warga Tala dirinya mendukung langkah tegas Pemkab Tala tersebut.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Personel Satpol PP dan Damkar Tala memajang baliho berisi penegasan penghentian sementara pembangunan PCM, Jumat (19_6) siang. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Langkah Pemerintahan Kabupaten Tanahlaut (Tala) di bawah kepemimpinan Bupati H Sukamta yang melakukan penghentian pembangunan Pelaihari City Mall (PCM) memunculkan beragam komentar.

Tak cuma menjadi perhatian sejumlah pihak, tapi juga jadi perbincangan warga di warung-warung pinggiran.

"Aneh juga lah pembangunan bangunan sebesar itu kok tak ada IMB-nya," ucap Hamsani, warga Pelaihari, Minggu (21/6/2020).

Jika memang tak ada IMB, sebagai warga Tala dirinya mendukung langkah tegas Pemkab Tala tersebut.

Kesialan Iis Dahlia Saat Umrah Gegara Kumis Diungkap pada Sule, sang Pedangdut Curhat Ini

Peristiwa Dul Kecelakaan Diungkit Ahmad Dhani, Suami Mulan Tertawakan Maia Estianty Karena Hal Ini

Jadwal, Tata Cara & Niat Shalat Khusuf Saat Gerhana Matahari Cincin, Simak Video Panduannya

Namun yang membuatnya heran mengapa baru sekarang penghentian dilakukan ketika pengerjaan fisik telah berjalan.

"Mestinya kan sejak awal sebelum pekerjaan dimulai. Di balik peristiwa ini kan berarti kemarin pemda mengizinkan padahal IMB belum ada. Lah, kok bisa," tandasnya.

Warga Tala lainnya, Syahran, berharap persoalan administratif tersebut dapat segera dituntaskan.

"Kalau sudah jalan lalu dihentikan gini kan sama-sama rugi. Jadi, baiknya duduk semeja lah antara pihak mall dan pemkab agar segera ada solusinya," cetusnya.

Dikatakannya, keberadaan mal tersebut kelak juga pasti memberi banyak manfaat.

Paling tidak menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak serta turut membuka lapangan usaha baru bagi warga sekitar.

Karenanya, permasalahan administratif menurutnya jangan sampai menjadi pengganjal investasi.

Apalagi ketika investasi telah mulai ditanamkan.

"Pihak swasta hendaknya juga selalu taat aturan," tandasnya.

Sementara itu, legal PT Parembee Embe (pengelola PCM), Nur Wakib, saat dikonfirmasi wartawan terkait penghentian proyek mal tersebut mengaku sangat menyayangkan tindakan Pemkab Tala itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved