Berita Kalteng

Korban Tabrakan Speedboat dan Longboat di TN Sebangau Palangkaraya Dapat Santunan

Pemprov Kalteng memberikan santunan kepada keluarga korban tabrakan speedboat di Taman Nasional Sebangau,Palangkaraya

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
istimewa/humas pemprov kalteng
Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran saat menyerahkan santunan kepada para korban kecelakaan air di Sei Taman Nasional Sebangau, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sejumlah korban kecelakaan maut Longboat L300 milik Dinas Kehutanan berisi petugas TN Sebangau dengan Speedboat milik TNI-AD berisi Paspampres dan anggota TNI di Taman Nasional Sebangau, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya, terjadi,
Senin (9/3/2020) lalu, mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kecelakaan air tersebut terjadi pada tikungan tajam Sungai Sebangau sekitar 15 menit perjalanan dengan perahu dari Pelabuhan Kereng Bangkirai, Palangkaraya.

Dua armada air tersebut mengalami kecelakaan, saat pengecekan lokasi pengamanan VVIP kunjungan Raja dan Ratu Belanda, yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan lainnya luka.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, turut peduli atas kecelakaan tersebut dengan memberikan santunan kepada tujuh keluarga korban kecelakaan yang meninggal dunia di Sungai Sebangau, Kota Palangkaraya.

Polisi Periksa Saksi-Saksi Kecelakaan Tabrakan Speedboat , Sungai Sebangau Belum Dipasang Rambu

KSR PMI UIN Antasari Banjarmasin Berduka Alumninya Meninggal Kecelakaan Air di Sebangau Kalteng

VIDEO Menteri LHK Siti Nurbaya Kunjungi Korban Kecelakaan Speedboat Sebangau Kalteng

Santunan  tersebut sebagai bentuk bela sungkawa atas kejadian yang merenggut tujuh korban jiwa dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka.

Santunan sebesar Rp 480 juta diberikan oleh Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng pada acara silaturahmi dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 dan sosialisasi pengembangan food estate di di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Senin (22/6/2020).

Penyeragan santunan tersebut, dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada keluarga korban musibah kecelakaan speedboat milik Taman Nasional Sebangau dan speedboat milik TNI yang melakukan pengecekan terkait kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Provinsi Kalimantan Tengah pada 9 Maret 2020 lalu.

Korban Tabrakan Speedboat Sungai Sebangau Tinggalkan Isteri yang Mengandung Delapan Bulan

Fakta-fakta Kecelakaan Air di Taman Nasional Sebangau Palangkaraya, Ada Rombongan Kerajaan Belanda

Tujuh korban meninggal dalam kecelakaan air tersebut antara lain, Dandim 1011/Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono, serta para tenaga kontrak Taman Nasional Sebangau dan Manggala Agni, yaitu Abdi Damansyah, Mutiara, Tyas Novianti, Ibnu Yudhistira Hendrawan, Umrottus Sholiha dan Mansyah.

Total santunan yang diberikan kepada tujuh keluarga korban dalam kecelakaan air tersebut sebanyak Rp 480 juta yang terdiri dari Rp 250 juta untuk tujuh keluarga korban meninggal dunia, dan Rp 30 juta untuk perawatan korban selamat, dan para warga serta tim penyelam yang turut membantu menemukan para korban selama pencarian. (banjarmasinpost.co.id / Faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved