Berita Tanahlaut
VIDEO Pegiat NGO Tala Desak Bupati Sukamta Bubarkan Baratala
Pegiat NGO Tanahlaut Desak Bupati Sukamta untuk membubar PT Baratala Tuntung Pandang
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Aktivis non government organization (NGO) di Tanahlaut angkat bicara terkait kisruh di PD Baratala.
Mereka mendesak Bupati Tala H Sukamta membubarkan perusahaan pelat merah tersebut.
"Ketimbang memunculkan polemik terus sejak dulu hanya jadi beban daerah, lebih baik bubarkan saja," cetus Muhammad Noor, ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tala dalam jumpa persnya, Kamis (9/7/2020) kamis.
Didampingi Direktur Lembaga Merah Putih (MP) Tala Muhammad Hradiansyah, ia menilai sejak dulu PD Baratala tak mampu menunjukkan eksistensi. Belum ada kontribusi signifikan yang diberikan terhadap keuangan daerah.
• Bupati Tanahlaut H Sukamta Janji Sehatkan PD Baratala, Begini Strateginya
• Pesangon Karyawan Baratala Masih Kusut, ini Penjelasan Disnaker Tala
• Mantan Plt Dirut Baratala Kritisi Keputusan PHK, Ungkap Masalah Pesangon dan Utang Gaji
"Bahkan kami dapat informasi saat ini ada usulan permohonan penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar yang diajukan manajemen Baratala kepada Bupati. Dalam kondisi seperti ini, hal itu hanya menjadi beban daerah," sebutnya.
Apalagi, lanjut lelaki yang akrab disapa Anang Kio ini, PHK yang baru saja dilakukan manajemen Baratala terkesan berat sebelah atau tak memenuhi azas keadilan. Pasalnya, karyawan yang diberhentikan justru karyawan tetap yang telah belasan tahun turut membesarkan perusahaan milik Pemkab Tala tersebut.
Sebaliknya, delapan orang karyawan yang dipertahankan adalah karyawan baru. Bahkan di antaranya ada yang belum genap setahun.
• Aktivis NGO Tala Desak Bupati Bubarkan PD Baratala, Ini Alasannya
Ini juga memunculkan pertanyaan tersendiri karena alasan PHK terhadap sembilan karyawan adalah untuk tujuan efisiensi, namun di sisi lain petinggi Baratala malah merekrut karyawan baru.
"Supaya adil, PHK semua karyawan. Jadi, tuntas dan sekalian dibubarkan, beres. Jadi, Pemkab Tala tak terbebani lagi," tandasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)