Berita Balangan
Camat Paringin Bertemu Pengusaha Warung Malam, Hasilnya Begini
Camat Paringin Kabupaten Balangan Kalsel bertemu para pemilik dan pengelola warung malam agar terapkan protokol kesehatan dan jaga kambtibmas.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Puluhan pemilik dan penjaga warung malam di Kecamatan Paringin dapat panggilan dari pihak Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ).
Panggilan tersebut merupakan pertemuan dalam hal pembahasan sosialisasi tentang kesopanan pakaian dan jam buka warung malam.
Pertemuan dipimpin Camat Paringin, Hadi Suwito. Turut hadir, Kasatpol PP Balangan, Rahmadi Yusni, Kapolsek Paringin, AKP Eko Budi Mulyono, Danramil Paringin, Kapten Czi Rusdi dan beberapa kepala desa di wilayah Paringin, Rabu (29/7/2020).
Camat Hadi Suwito mengingatkan agar para pemilik warung malam mulai mendaftarkan usaha masng-masing. Minimal, ke pihak desa. Selain itu, kewajiban penerapan protokol kesehatan di warung.
Tentunya, puluhan pemilik dan penjaga warung malam mengiyakan pada kesempatan tersebut. Termasuk tentang permintaan dari Satpol PP Balangan yang mengatur jadwal tutupnya warung.
• Video Bupati Ansharuddin Salurkan Dana Hibah untuk Tempat Ibadah di Balangan
• KalselPedia - Daftar Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Balangan
• Rangkaian Adat Mesiwah Pare Gumboh di Liyu Balangan, Jelang Senja Ritual Tolak Bala Digelar
• Jadi Petugas Medis di Tempat Karantina Covid-19 di Balangan Harus Sabar, Sering Dengar Curhat Pasien
• Disdukcapil Balangan Kini Berlakukan Cetak Dokumen Kependudukan Pakai Kertas HVS
"Dalam pertemuan ini, sekaligus pula menyepakati akan jam tutup warung malam," tambah Kasatpol PP Balangan, Rahmadi Yusni.
Hal itu juga disetujui oleh para pengusaha warung malam. Selain itu, Rahmadi juga masih mengimbau dan monitoring bagaimana penerapan nantinya di lapangan.
Tak sekadar jam operasional warung yang diminta tutup pada pukul 03.00 Wita, Rahmadi juga meminta agar penjaga warung berpakaian lebih sopan. Definisi sopan itupun dalam artian tidak lagi mengenakan pakaian yang seksi.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek AKP Eko Budi Mulyono mengungkapkan perihal dikhawatirkan adanya prostitusi yang terjadi.
Imbaunya, para pengusaha warung malam jangan sampai menyalahgunakan sebagai lahan untuk usaha prostitusi terselubung.
"Para pemilik atau penjaga warung diharapkan jangan sampai melakukan hal seperti itu. Karena baik penyedia dan pelaku akan ada pidana," ucap AKP Budi.
Dalam pembicaraan itu, tentunya pihak warung pun berperan aktif. Mereka juga ikut dan mengajukan usulan dan melakukan musyawarah serta diskusi dengan jajaran Forkopincam yang berhadir.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
