Kriminal Banjarmasin
Edar Tembakau Gorilla, 2 Pemuda Diciduk Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel
Dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis gorila ditangkap petugas Ditnarkoba Polda Kalsel dan menyita sejumlah barang buktinya
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua pemuda, yakni Fa (27) warga Kompleks Persada Raya Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Nov (23) warga Jalan Rawasari Gang Sari III Kota Banjarmasin, diciduk petugas Subdit 3 Ditnarkoba Polda Kalimantan Selatan ( Kalsel )
Keterangan dihimpun, penangkapan keduanya terjadi saat Rabu (22/7/2020) lalu pukul 19.30 Wita dan pukul 21.00Wita di dua tempat terpisah.
Pertama, dilakukan petugas terhadap Fa pukul pukul 19.30 Wita di kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kedua, sekitar pukul 21.00 Wita di kediaman Nov dan dari hasil penggeledahan ditemukanlah beberapa paket tembakau Gorilla.
• Simpan Sabu di Celana Dalam, Tetap Ketahuan Anggota Ditnarkoba Polda Kalsel
• Sopir Ini Simpan 2 Ons Sabu di Bawah Meja, Digiring ke Polda Kalsel
• Petugas Polda Kalsel Temukan Sabu dan Ineks, Pelaku Utang Beli Narkoba
• Anggota Ditnarkoba Polda Kalsel Bergumul dengan Tersangka, Sita 15 Ineks dan 2 Belati
• Diduga Jadi Bandar 208 Kg Sabu, Napi Lapas Tarakan Dijemput Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 3, AKBP Andi Aliamin, Rabu (29/7/2020) ) siang membenarkan penangkapan kedua pemuda itu. Dalam penggeledahan di dua tempat, telah disita tembakau gorilla.
Untuk tersangka Fa, petugas temukan dan menyita barang bukti terdiri dari 3 paket tembakau gorila berat kotor 7,71 gram (berat bersih 6,27 gram), sebuah ponsel dan sepeda motor,
Kemudian di tersangka Nov, telah disita 3 paket tembakau gorila berat kotor 7,38 gram (berat bersih 5,94 gram), 3 paket tembakau gorila berat kotor 7,07 gram (berat bersih 5,63 gram), 2 paket tembakau gorila berat kotor 3,24 gram (berat bersih 2,28 gram),
(banjarmasinpost.co.id/Irfani)