Berita Kapuas
Pelaku Fetish Kain Jarik Yang Viral, Ternyata Memang Warga Asal Kapuas Kalteng
Pelaku fetish kain jarik yang sempat hebohkan media sosial twitter kini telah diamankan pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Pelaku fetish kain jarik yang sempat hebohkan media sosial twitter kini telah diamankan pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur (Jatim).
Pelaku G diamankan di wilayah Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (6/8/2020) sore lalu. Saat mengamankan pelaku, pihak Polrestabes Surabaya, Polda Jatim dibackup Polres Kapuas, Polda Kalteng.
Informasi dihimpun, G yang sebelumnya adalah mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu adalah memang warga yang berasal dari Kabupaten Kapuas, Kalteng.
• Ashanty dan Anang Hermansyah Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pelaku Fitnah Pada Aurel?
Maka itu G berada di Kapuas. Bukan karena kabur, melainkan memang pulang kampung. Bahkan informasi didapat, saat pandemi covid-19 pun yang bersangkutan sudah berada di Kapuas.
Seiring perkuliahan yang memang longgar karena diketahui yang bersangkutan tinggal menyelesaikan skripsi.
Penelusuran dilakukan, G diketahui merupakan warga yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.
"Ya, yang bersangkutan warga desa sini, kami juga terkejut dengan adanya berita itu," kata kepala desa tersebut saat dihubungi melalui telepon seluler.
Informasi dihimpun lainnya, G sempat menempuh pendidikan hingga jenjang SMP sederajat di Bataguh Kapuas. Lalu selanjutnya jenjang SMA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Hingga akhirnya kuliah di Surabaya.
Sebelumnya, sempat viral kasus fetish kain jarik yang dilakukan seorang mahasiswa berinisial G yang kuliah di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
• Karyawan Dapat BLT Rp 2,4 Juta Asal Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, PNS Dipastikan Tak Dapat
Seiring utas tautan berisi curhat yang viral di media sosial twitter sejak Kamis (30/7/2020) lalu.
Pemilik akun mengaku korban predator "Fetish Kain Jarik" oleh seorang mahasiswa berinisial G tersebut.
Kabar anyar, G kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur (Jatim).
G diamankan, Kamis (6/8/2020) kemarin, di wilayah Kota Kualakapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Saat mengamankan G, Pihak Polrestabes Surabaya, Polda Jatim dibackup Polres Kapuas, Polda Kalteng.
Terkait diamankannya terduga pelaku fetish kain jarik yang viral itu, banjarmasinpost.co.id coba menghimpun informasi dan konfirmasi ke pihak berwajib.
"Ya, benar telah diamankan, kami (Polres Kapuas) cuma backup," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Tri Wibowo dikonfirmasi awak media, Jumat (7/8/2020) siang.
• Pasar Batuan Martapura Sentra Baju Pengantin, Semua Perlengkapan Perkawinan Ada di Sini
Informasi terhimpun lainnya, sebelum dibawa ke Surabaya, G sempat menjalani rapid test dulu di Kapuas, hasilnya non reaktif dan selanjutnya langsung dibawa untuk diterbangkan ke Surabaya oleh pihak berwajib.
Sebagaimana ramai pemberitaan, G dicari karena viralnya kasus fetish kain jarik di media sosial Twitter dan banyaknya korban yang bersuara akan perbuatan pelaku.
Rentetan panjang viralnya kasus tersebut, hingga diketahui kini yang bersangkutan telah dikeluarkan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
• Bangun Arena Balogo dan Lomba Burung, Pemkab HSS Anggarkan Rp 1,9 Miliar
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo.
Keputusan untuk mengeluarkan G dari kampus diambil setelah komite etik kampus menilai pelaku fetish kain jarik melanggar etik dan mencoreng nama baik Unair.
Selain itu, pihak kampus juga memperhatikan dan menindaklanjuti pengaduan sejumlah korban.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman)
