Berita Kalteng

Tingkat Hunian Kamar Hotel di Kalteng Mulai Naik, Setelah Dilakukan Pelonggaran Pembatasan Sosial

Tingkat Hunian Kamar Hotel di Kalteng Mulai Naik Setelah Dilakukan Pelonggaran

Penulis: Fathurahman | Editor: Royan Naimi
banjarmasinpost.co.id/faturrahman
Tingkat hunian kamar di Hotel Nonbintang di Sampit, Kotawaringin Timur, juga dipengaruhi banyak tidaknya warga yang datang dari jawa ke Sampit atau pendatang dari Sampit yang akan pulang ke Jawa naik kapal laut atau pesawat, biasanya mereka menginap sehari di hotel sebelum berangkat naik kapal atau pesawat di hotel. 

Editor: Royan Naimi

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Kunjungan tamu di hotel berbintang dan non bintang di Kalimantan Tengah mulai mengalami kenaikkan setelah dilakukan pelonggaran untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat, meskipun belum stabil seperti sebelum terjadinya Pandemi Covid-19.

Beberapa pengelola hotel nonbintang di Jalan Iskandar Sampit mengatakan, hunian kamar mulai diisi tamu, meskipun jumlahnya belum sebanyak seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19."

Ada saja tamu yang menginap tapi jumlahnya belum signifikan," ujar Zulaicha, Pemilik Losmen Sri Rezeki di Jalan Iskandar Sampit, Jumat (7/8/2020).

Dikatakan dia, sebelum terjadinya Pandemi Covid-19 jumlah kunjungan tamu hotel, dalam waktu tertentu hingga membuat kamar hotel penuh, karena tamu datang dari pelosok kotim dan penumpang kapal atau pesawat dari Pulau Jawa, tetapi saat ini jumlahnya terbatas atau tidak banyak.

SAMBUT 1 Muharram 1442 H, Doa Akhir Tahun & Awal Tahun Baru Islam 2020, Lengkap Lafal Latin & Arab

Warga Palangkaraya ini Kaget Sepeda Motor Suaminya Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

"Ada tamu yang menginap tetapi tidak sampai membuat kamar hotel penuh, karena kebanyakan yang menginap warga yang ingin pulang ke jawa naik kapal atau sebaliknya warga dari jawa yang datang ke Sampit untuk bekerja, jumlahnya masih relatif sedikit," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statustik Kalteng, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Juni 2020 naik 7,34 poin dibanding Mei 2020, yaitu dari 13,73 persen menjadi 21,07 persen. "TPK hotel non bintang juga naik 3,81 poin, dari 8,67 persen menjadi  12,48 persen," ujar Yomin Tofri, Kepala BPS Kalteng.

Dia mengungkapkan, rata-rata lama tamu menginap (RLTM) pada Juni 2020 di hotel bintang mencapai 1,58 hari, sementara di hotel nonbintang mencapai 1,19 hari. Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Juni 2020 naik 107,01 persen disbanding bulan sebelumnya, yaitu dari 2.467 orang menjadi 5.107 orang.

Sedangkan, Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga naik 45,96 persen, dari 26.669 orang menjadi 38.927 orang. Secara kumulatif, Januari-Juni 2020, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang turun 50,51 persen disbanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu dari 136.900 orang menjadi 67.755 orang."Jumlah tamu pada hotel non bintang juga turun 13,98 persen, dari 328.629 orangmenjadi 282.688 orang," ujarnya.

(banjarmasinpost. co.id/faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved