Berita Kalsel

Kombes Masrur Janji Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Jajaran Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan kembali mengingatkan agar masyarakat dan perusahaan agar jangan melakukan pembukaan lahan dengan ca

Penulis: Irfani Rahman | Editor: M.Risman Noor
Foto Humas Polda Kalsel
Anggota dit reskrimsus polda kalsel saat simulasi penangangan karhutla 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Jajaran Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan kembali mengingatkan agar masyarakat dan perusahaan agar jangan melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar atau dengan pembakaran.

Pasalnya jika kedapatan membuka lahan dengan pembvakaran petugas tak segan-segan melakukan penindakan terhadap oknum masyarakat serta perusahaan.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kalsel Kombes Masrur saat ditemui di Mapolda kembali menngingatkan masyarakat dan perusahaan agar jangan melakukan pembakaran lahan.

Menurutnya kasus Karhutla ini menjadi atensi kepolisian dimana fungsi Dit Reskrimsus Polda yakni melakukan penegakan hukum dimana pihaknya seperti tahun sebelumya bersama Satker lainnya serta Polres jajaran konsen menangani kasus karhutla.

Gencar Sosialisasikan Perbup No 54, Polsek Anjir Muara Sambangi Pasar dan Tempat Umum

Momen 17 Agustus Proklamasi Kemerdekaan Kala Itu Bukan di Instana Merdeka, Jelang HUT ke-75 RI

"Seperti tahun kemarin dimana untuk perorangan akan ditangani Polres jajaran dan kita (Dit Reskrimsus, Red) menangani koorporasi dengan pertimbangan kalau perorangan dikenakan pasal KUHP sehingga proses penyidikannya agak mudah," paparnya kepada banjarmasinpost.co.id.

Beda dengan penanganan koorporasi dimana perlu waktu , biaya, beberapa saksi ahli sehingga perlu waktu lama sehingga di tarik Polda Kalsel . Polda Kalsel pun berkomitmen melakukan pencegahan dan penanganan kasus karhutla jika ada dimana ada tim khusus dengan sprint kapolda termasuk satgas karhutla dan satgas.

"Para kesempatan kita imbau seluruh masyarakt perusahaan-perusahaan yang punya HGU dihimbau tidak membuka lahan dengan pembakaran karena berisiko dan merugikan kita semua . Kita akan berikan tindakan tegas kepada masyarakat dan koorporasi yang melakukan pembukaan lahan dengan pembakaran," jelasnya. (banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved