Berita Kapuas
Sambut HUT ke-75 RI, Wakil Bupati Kapuas Sampaikan Imbauan Ini
Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor meminta agar masyarakat Kabupaten Kapuas dapat mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul di depan rumah,
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor meminta agar masyarakat Kabupaten Kapuas dapat mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul di depan rumah, toko maupun tempat usaha yang dimiliki hingga tanggal 31 Agustus 2020.
Ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
"Saya berharap gang-gang, gedung ataupun bangunan di pinggir jalan termasuk pemilik tempat usaha untuk ikut berpartisipasi memasang bendera dan umbul-umbul untuk memeriahkan peringatan HUT RI," katanya, Senin (10/8/2020).
Nafiah juga meminta agar seluruh rumah atau kediaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kapuas mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa untuk mengibarkan bendera merah putih.
• Uang Hasil Denda Penerapan Perwali akan Dimasukkan ke Kas Daerah
Menurutnya, dengan terpasangnya bendera merah putih maupun umbul-umbul di seluruh kediaman ASN, hal itu tentu akan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
"Sebagai ASN, sudah tentu tugas kita adalah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sebab ini merupakan usaha kita dalam membubuhkan nilai-nilai patriotisme guna membangun semangat kebangsaan," ungkapnya.
Dirinya pun menambahkan, nuansa peringatan HUT kemerdekaan RI tahun ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sebab masih dalam masa pandemi covid-19.
Oleh sebab itu, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman).
