Berita Tabalong
Dapat Jatah 724 Swab Massal, GTPP Tabalong Sasar Target ini
GTPP Tabalong telah mulai melaksanakan test swab massal yang dijatahkan sebanyak 724 spesimen.
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Pelaksanaan swab massal yang diprogramkan GTPP Provinsi Kalsel sudah mulai dilaksanakan di Kabupaten Tabalong.
Dari data yang ada, untuk Kabupaten Tabalong mendapatkan jatah sebanyak 724 tes swab.
Juru Bicara GTPP Covid 19 Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie, mengatakan, saat ini jatah 724 swab yang didapatkan sudah mulai dijalankan.
Dimana pelaksanaannya tidak dilakukan dengan cara terpusat untuk mengumpulkan banyak orang.
• Tes Swab Massal di Banjarbaru, Ini Harapan Wakil Wali Kota Banjarbaru
• Puluhan Prajurit TNI Kodim 1006 Martapura Jalani Test Swab Massal BNI CSR, Ini Harapan Dandim
• ASN Pemkab Banjar Mulai Dilakukan Tes Swab Massal, Target Seluruh ASN di Lingkup Kabupten Banjar
"Kita tidak mengumpulkan orang banyak sekaligus, di bagi-bagi tempat-tempat tertentu," kata Taufik.
Dengan cara bertahap ini pihaknya meyakini tetap bisa menyelesaikan target sesuai kuota hingga 17 Agusutus nanti.
Nantinya spesimen yang didapatkan dari swab massal terlebih dahulu dikumpulkan untuk dikirim ke provinsi agar diketahui hasilnya.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan swab ini pihak memang ada beberapa kelompok yang jadi sasaran.
Namun sasaran yang paling diutamakan adalah mereka-mereka yang merupakan kontak erat dari pasien positif terdahulu.
Selain itu nanti bisa juga dilakukan ke beberapa instansi terkait seperti lapas, fasilitas pelayanan seperti puskesmas, rumah sakit, PDAM dan instansi lainnya.
• Tes Swab Massal Sasar 10.000 Orang, GTPP Covid-19 Siapkan Tempat Perawatan
Sedangkan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Tabalong, menurut Taufik, juga sudah ditawarkan bagi yang mau melakukan swab.
"Sudah ditawarkan pak bupati, tapi kami menunggu respon kepala SKPD nya, jadi kalau SKPD mau mengusulkan karyawannya kami siap aja. Jadi sifatnya ini imbauan aja tidak wajib," katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)