Kriminalitas Kalteng
BNNP Amankan 0,5 Kg Sabu dan Tangkap 4 Orang Jaringan Madura-Surabaya-Kalteng
Empat orang dan 0,5 kg sabu dari Madura lewat Jatim diamankan petugas BNNP Kalteng di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ), Rabu (12/8/2020), mengamankan empat orang pengedar sabu-sabu sebanyak setengah kilogram.
Diketahui, para pelaku merupkan jaringan asal Madura - Surabaya yang ingin mengedarkan narkotika tersebut di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edi Swasono, dalam rilis di Kantor BNNP, Jalan Tangkasiang, Kota Palangkaraya, mengungkapkan, empat orang yang diamankan tersebut merupakan jaringan pengedar yang berasal dari Madura dan Surabaya.
Sedangkan narkoba, masuknya melalui Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng.
Empat pelaku yang diamankan bersama barang bukti sebanyak setengah kilogram sabu, hingga saat ini masih menjalani proses hukum.
• Tiga Bungkus Sabu dan 20 Butir Ineks Disimpan di Celana Dalam
• Sabu 1 Kg Asal Aceh Masuk Kalteng Ternyata Dikendalikan Napi Lapas
• NEWSVIDEO : Bekuk Jaringan Narkoba Asal Aceh, BNN Kalteng Sita 1 Kg Sabu di Sembunyikan Dalam Sepatu
• Dua Truk Berisi Ratusan Karung Daun Kratom Bakal Lolos, BNN Kalteng Sebut Belum Ada Dasar Hukumnya
"Saat ini, tersangka H (21) dari Madura dan tiga orang warga lainnya yakni I (19), Msd (30) dan Mjr (48), sudah diamankan di BNNP Kalteng," ujarnya.
Dia mengatakan, awal penangkapan ketika ada kabar bahwa barang haram tersebut mau datang kiriman dari jaringan Madura dan Surabaya untuk dipasarkan di Kalteng.
"Pengriman barang dari Madura ke Surabaya kemudian dibawa ke Kalteng lewat Pelabuhan Pelindo III Sampit. Namun barang berupa sabu setengah kilogram kami amankan saat di Pelabuhan Sampit, bersama barang bukti lainnya berupa telepon selular," ujarnya.
Menurut dia, ada empat orang yang diamankan petugas BNN di Sampit. Demikian juga barang bukti setengah kilogram sabu, diamankan petugas yang disimpan dalam kotak susu cair.
"Tersangka H dan I adalah kurir yang membawa barang dari Madura ke Surabaya, kemudian naik kapal laut ke Sampit. Diterima oleh Mjr yang merupakan utusan dari pemesan sabu berinisial Msd," rincinya.
Menurut dia, keempat pelaku semuanya ditangkap tim berantas BNN Kalteng saat barang narkoba itu sudah sampai di Sampit.
"Jaringan tersebut ditangkap sejak barang berada di Pelabuhan Sampit, saat mereka melakukan transaksi. Ada tiga orang ditangkap di pelabuhan, dua orang kurir dan satu utusan pemesan. Kemudian dalam pengembangan, si pemesan juga ditangkap," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)
