Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Kalsel 2020: Kasus Lama Muncul Lagi, Denny Indrayana Sebut Pemilih Sudah Cerdas
Bakal calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana yakin pemilih pilkada cerdas meski kasus dugaan korupsi pembayaran biaya paspor dimunculkan lagi.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Langkah Denny Indrayana untuk maju dalam pilkada Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ), yakni pemilihan gubernur, tidak berjalan mulus.
Saat telah mempersiapkan diri maju sebagai bakal calon gubernur, Denny kembali dihubungkan dengan kasus lama yang turut menyeret namanya, yakni dugaan tindak pidana korupsi proses pembayaran biaya paspor secara online (payment gateway).
Kasus ini pun kembali mengemuka, bahkan belum lama tadi Denny sempat menjadi trending topik di Twitter.
Meski begitu, Denny enggan untuk terlalu terpengaruh dan sepertinya memilih fokus menatap persiapannya untuk maju dalam Pilkada Kalsel 2020.
Terkait dengan kasus yang kembali mengemuka ini, Denny pun menilai merupakan salah satu bagian dari dinamika politik.
• Penuhi APD untuk Pilkada Kalsel, Dinkes Kalsel Anggarkan Rp 13 Miliar
• Pilkada Kalsel 2020 - Begini Cara KPU Kalsel Genjot Partisipasi Pemilih di Tengah Pandemi Covid-19
• Pilkada Kalsel 2020 - Kalsel Jadi Wilayah Paling Rawan versi Bawaslu
• Pilkada Kalsel 2020 - KPU Banjarmasin Belum Pastikan Kebutuhan Dana Tambahan untuk Pemilihan
• Pilkada Kalsel 2020: Bawaslu Kalsel: Tahapan Pencalonan Akan Jadi Penyebab Sengketa Pilkada
"Dimunculkan lagi sebagai bagian upaya mempengaruhi pemilih, tidak masalah. Saya yakin pemilih di Kalsel cerdas dan bisa memilih mana informasi yang layak dipercaya dan tidak. Itu bagian dari proses politiklah," katanya, Rabu (12/8/2020).
Denny pun menerangkan bahwa kasus yang dimunculkan dan menyeret namanya ini adalah ketika dirinya bertugas di KPK.
"Kasus yang dimunculkan pada saat kami dulu pernah tugas di KPK. Bersama kami, ada Bambang Wijayanto, Abraham Samad dan Novel Baswedan yang ditersangkakan. Dan setelah itu pun akhirnya karena memang diketahui itu bagian dari kasus yang tidak tepat, sampai sekarang pun kan tidak diproses," jelasnya saat ditemui usai menerima berkas surat rekomendasi dari DPD Gerindra Kalsel.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menambahkan, dimunculkannya kasus-kasus lama terkait dirinya merupakan hal yang sering dihadapinya.
"Saya sudah lima tahun ini, tiap kali mengambil langkah-langkah yang dianggap kritis, dimunculkan lagi. Dahulu saat saya membela pasangan Prabowo-Sandi, juga dimunculkan. Sekarang, Bismillah, mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalsel dimunculkan lagi juga. Bagi kami, ini sudah biasalah menghadapi tantangan-tantangan," tutupnya.
Denny sudah mendapatkan restu dari Partai Gerindra, Partai Demokrat serta Partai Berkarya untuk maju dalam Pilgub Kalsel 2020.
Dan untuk mendampinginya maju dalam Pilgub Kalsel 2020, berpasangan dengan mantan Wakil Bupati Tanahbumbu, yakni Difriadi Darjat.
Dalam Pilkada Kalsel 2020, Denny-Difriadi bakal menjadi penantang sang petahana, yakni Sahbirin Noor yang akan berpasangan dengan H Muhidin.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											