Gaji ke 13 ASN

UPDATE Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS 2021, Sri Mulyani Janji Tahun Depan Dibayar Segini

Pemerintah berjanji besaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun depan dibayar sebesar ini.

Editor: Didik Triomarsidi
tribunnews
Ilustrasi - Besaran Gaji Ke-13 PNS Tahun 2021 sedang dirumuskan pemerintah. Foto Menteri Keuangan Sri Mulyani 

"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," sebut dokumen itu.

Kondisi THR dan gaji ke-13 tahun ini

Sebelumnya pada April lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan aparatur sipil negara (ASN) eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.

Tak hanya eselon I dan II, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara tak akan mendapatkan THR. Pejabat negara yang dimaksud meliputi presiden, wakil presiden, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, dan kepala daerah.

Pasalnya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19. Keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

Rincian Terbaru Gaji Pensiunan PNS
Rincian Terbaru Gaji Pensiunan PNS (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020).

Mempertimbangkan keputusan THR, pemerintah juga tidak membayarkan gaji ke-13 untuk pejabat negara eselon I dan eselon II. Bahkan pada tahun ini, pencairan gaji ke-13 mundur menjadi bulan Agustus 2020.

Untuk itu, pemerintah harus merevisi dua regulasi, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019.

Namun, pembayaran gaji dan pensiun ke-13 diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri yang tidak masuk dalam kategori pejabat negara eselon 1, eselon 11, dan level setingkatnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janji Pemerintah: Tahun Depan Gaji ke-13 dan THR ASN Dibayar "Full"", Klik untuk baca: 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved