Berita Kotabaru

Satu Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, BKPSDM Kotabaru Swab Massal Seluruh Pegawainya

BKPSDM Kotabaru, lakukan swab test terhadap seluruh pegawainya menyusul perkembangan satu orang pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Plt Kepala BKPSDM H Minggu Basuki mengikuti tes swab, setelah seorang non-PNS di instansinya terkonfirmasi positif Covid-19. 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKPSDM Kotabaru, lakukan swab test terhadap seluruh pegawainya. 

Langkah cepat swab test diambil menyusul perkembangan seorang pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19

Swab test dilakukan terhadap seluruh pegawai baik, berstatus ASN maupun non-PNS di lingkungan kantor sempat yang digelar Sabtu (15/8/2020) kemarin. 

Total pegawai (PNS dan non-PNS) di BKPSDM berjumlah 57 orang. Sebanyak 50 orang sudah mengikuti tes swab, sedangkan 7 orang lainnya menyusul. 

Pemkab Tanahlaut Terbitkan Perbup Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan, September 2020 Diberlakukan

Si Palui : Resep Ubat

Bupati Balangan Resmikan Pembangunan Ponpes Al Karamah Desa Mundar, Pemkab Bantu Rp 100 Juta

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM H Minggu Basuki, mengakui dilaksanakan tes swab massal di lingkungan kerjanya setelah seorang non-PNS terkonfirmasi positif. 

Menurut Minggu Basuki, tes Swab terhadap seluruh pegawai. Upaya mencegah penyebaran Covid, karena BKPSDM merupakan tempat pelayanan kepegawaian untuk semua PNS Kabupaten Kotabaru.

Maka dari itu, sebelum memberikan pelayanan. Basuki memastikan di internal instansinya, selain  apakah masih ada pegawai lainnya yang terpapar Covid-19 selain satu orang yang sudah positif Covid-19. 

"Langkah ini supaya tidak ada kekhawatiran terpapar Covid-19 bagi yang mempunyai urusan layanan di kantor BKPSDM," terang Minggu Basuki kepada banjarmasinpost.co.id.

Lanjut Minggu Basuki, hasil tes swab oleh tim medis, diperkirakan pada 20 Agustus 2020 mendatang. 

"Mudah-mudahan semuanya Negatif. sehingga pelayanan kepegawaian di BKPSDM bisa kembali seperti sebelumnya," lanjutnya.

"Tapi jika ada yang positif akan dilaksanakan penanganan sesuai prosedur kesehatan dan akan dilakukan karantina," pungkasnya kepada banjarmasinpost.co.id.

(banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved