Wabah Corona di Kalteng

Kota Palangkaraya dan Kabupaten Barito Timur Tidak Direkomendasikan New Normal, Ini Alasannya

GTPP Covid-19 Kalteng belum berikan rekomendasi kepada Kota Palangkaraya dan Kabupaten Barito Timur untuk memasuki tananan kehidupan baru, new normal.

Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Fathurahman
Petugas kepolisian di Palangkaraya membagikan dan memasangkan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan, GTPP Covid-19 Provinsi Kalteng belum memberikan rekomendasi kepada Kota Palangkaraya dan Kabupaten Barito Timur untuk memasuki tananan kehidupan baru.

Ini karena berdasarkan pengamatan dua daerah tersebut termasuk daerah yang berisiko tinggi penyebaran Covid-19, sehingga belum bisa diberikan rekomendasi untuk pelaksanan tatanan kehidupan baru yang saat ini dilakukan di daerah lain di Kalimantan Tengah.

Kota Palangkaraya dan Kabupaten Barito Timur hasil skoring berada pada zona risiko tinggi level 4 (Zona Merah), tercatat sejak Selasa (18/8/2020) lalu, sehingga tidak direkomendasikan melaksanakan tatanan kehidupan baru

."Untuk minggu ini GTPP belum memberikan rekom untuk tatanan kehidupan baru untuk dua daerah tersebut," ujar Ketua GTPP Covid-19 Provinsi Kalteng, H Sugianto Sabran melalui rilisnya.

Dalam BTalk, Musfata Pelatih Karate di Kalsel Ini Sebut Karateka Sangat Menghindari Perkelahian

Pilwali Kota Banjarbaru, PKB dan Golkar Berkoalisi, Poros Ketiga Muncul

Lolos Verifikasi Pilkada Banjarmasin 2020, Khairul Saleh Sebut Bakal Mendaftar di Tanggal Ini

Hal itu dibacakan Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah yang menginformasikan mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 secara rutin dan melakukan evaluasi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kalteng.

Menurut Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, selaku Ketua Satuan Tugas Kalimantan Tengah hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah berdasarkan rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 16 Agustus 2020.

Berikut hasil penilaian skoring risiko tinggi atau zona merah sebanyak 2 (dua) Kabupaten dan Kota, yaitu: Kota Palangkaraya dengan skor 1,78, status terdampak; dan Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,8, status terdampak.

"Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 10 Kabupaten," ujarnya.

Risiko rendah atau zona kuning sebanyak 1 (satu) kabupaten yaitu Kabupaten Seruyan dengan skor 2,58, status terdampak.

Tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 1 (satu) Kabupaten yaitu, Kabupaten Sukamara, dengan status tidak ada kasus.

(banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved