Pilkada 2020

 Sah, Khairul Saleh-Habib Ali Kantongi Tiket Maju Pilwali Banjarmasin

Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2020 yakni Khairul Saleh-Habib Ali resmi mendapatkan tiket untuk maju.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: M.Risman Noor
frans rumbon
Khairul Saleh (tengah) menerima berkas berita acara hasil verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh KPU Banjarmasin, Jumat (21/8/2020) sore. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2020 yakni Khairul Saleh-Habib Ali resmi mendapatkan tiket untuk maju dalam Pilwali Banjarmasin 2020 melalui jalur perseorangan.

Hal ini diketahui melalui hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan bakal calon perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 tingkat Kota Banjarmasin yang dilaksanakan oleh KPU Banjarmasin, hari ini Jumat (21/8/2020) sore.

Berdasarkan rapat pleno yang dilaksanakan di Hotel G'Sign tersebut, bapaslon Khairul Saleh- Habib Ali dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilwali Banjarmasin 2020.

Seperti diketahui bapaslon Khairul Saleh-Habib Ali awalnya mengajukkan sebanyak 40.879 syarat dukungan atau e-KTP warga Banjarmasin. Setelah diverifikasi, yang memenuhi syarat hanya berjumlah 35.433.

Syarat untuk bisa maju dalam Pilwali nanti melalui jalur perseorangan sendiri, minimal mengantongi 38.003 syarat dukungan, atau masih kurang sebanyak 2570.

Oleh KPU Banjarmasin, pasangan Khairul Saleh-Habib Ali pun diminta melakukan perbaikan dengan menyerahkan berkas perbaikan sebanyak 2570 syarat dukungan dan kemudian dikali dua yakni menjadi 5140.

Lantas Khairul Saleh-Habib Ali pun mengumpulkan sebanyak 9.000 syarat dukungan perbaikan, dan kemudian yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi untuk kemudian dilakukan verifikasi faktual berjumlah 8.881.

Dari 8.881 syarat dukungan yang dilakukan verifikasi faktual di tersebut, diketahui yang memenuhi syarat sebanyak 8.225. 

Didukung Demokrat dan PKB, Kini Ibnu Sina Incar PDI-P di Pilwali Banjarmasin 2020

Ibnu Dibayangi Mitos, Petahana Tak Bisa Dua Periode dalam Pilwali Banjarmasin

Hasil 8.225 ini pun dijumlahkan dengan hasil rekapitulasi sebelum perbaikan yakni 25.433 sehingga hasilnya adalah 43.658 atau sudah melebih syarat minimal yakni 38.003.

Dengan demikian maka bapaslon Khairul Saleh-Habib Ali pun dinyatakan memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pilwali nanti. Dan ini juga berarti bahwa Pilwali Banjarmasin 2020 pun bakal dimeriahkan dengan calon dari jalur perseorangan.

"Berdasarkan pleno hari ini, maka bapaslon ini memenuhi syarat dan dipastikan bisa maju ke tahap selanjutnya untuk pendaftaran. Artinya kita pun sudah mendapatkan satu pengantin yang bisa maju dalam Pilwali nanti," ujar Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah kepada wartawan usai pleno.

Ditambahkannya, bapaslon Khairul Saleh-Habib Ali pun nantinya diharuskan mendaftar sebagai bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2020 pada 4-6 September mendatang.

"Pendaftaran dimulai 4-6 September, dan untuk jalur partai politik juga sama," tutupnya. (banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved