Berita Kapuas
Cegah Karhutla, BPBD Palangkaraya Sediakan Call Center Permudah Warga Laporkan Kebakaran
Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah berupaya mencegah kebakaran hutan agar dalam 2020 ini Kalteng terbebas dari kabut asap.
Penulis: Fathurahman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah berupaya mencegah kebakaran hutan agar dalam 2020 ini Kalteng terbebas dari kabut asap.
Untuk itu dibuatlah pelayanan call center untuk memudahkan warga melaporkan jika terjadi kebakaran.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Emi Abriyani, menyatakan pihaknya telah melakukan antisipasi sejak dini agar wilayah Kota Palangkaraya tidak terjadinl kebakaran lahan dalam tahun 2020 ini, salah satunya menyediakan pelayanan call center.
Emi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mempersiapkan upaya pencegahan karhutla secara optimal dari melakukan sosialisasi larangan membakar lahan hingga melakukan patroli keliling memantau kawasan yang rawan terbakar.
• Pamer Foto Prewedding, Chef Marinka Siap Akhiri Masa Lajang dengan Pengusaha
• POPDA Kalsel 2020 Tertunda, Atlet Sepak Takraw Ini Sebut Keuntungan
• Bupati Tanbu H Sudian Noor Serahkan bantuan JPS
• Warga Selat Utara Kembali Terima BST, Diatur Sesi Pengambilan Hindari Kerumunan
Persiapan telah dilakukan sebelum pandemi covid-19 melanda Kota Palangka Raya.
Sampai saat kebakaran yang terjadi masih tertanggulangi dengan baik dan petugas terus melakuka pemantauan secara rutin.
"Persiapan dini telah dilakukan. Seperti menyiagakan kelurahan siaga dan tangguh bencana,”ungkapnya.
Emi juga mengatakan, upaya pemberdayaan peran masyarakat dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana karhutla terus dioptimalkan pihaknya.
Dengan begitu diharapkan dapat terbangun sinergitas menghalau terjadinya bencana kabut asap tersebut.
Call center untuk pelaporan kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bisa lewat nomor telepon selular 08125094336, juga lewat sosial media BPBD Kota Palangkaraya, ataupun bisa langsung melapor ke kantor BPBD di Jalan Badak. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)
