Kriminalitas Banjarmasin

Polisi Temukan 15 Paket Narkoba di rumahnya, Pria Banjarmasin Ini Mengaku Sabu Miliknya

Polisi mengamankan 15 paket sabu dari rumah Herman (28) di Jalan Pembangunan II, Komplek Sugiono I RT40, Teluk Dalam Kota Banjarmasin

Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk BPost
Herman (24) bersama barang bukti 15 paket sabu yang diamankan petugas dari rumahnya. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penggeledahan yang dilakukan Jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin di rumah Herman (28) membuat pria Banjarmasin ini tak berkutik.

Di rumah yang beralamat di Jalan Pembangunan II, Komplek Sugiono I RT40, Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin itu  polisi mendapatkan 15 paket sabu.

Selain menyita sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti sebuah kaleng bulat bekas herbal candy warna cream serta sebuah kaleng kotak bekas impact mint warna orange.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat, Kamis (27/8/2020) menyebutkan, tersangka kedapatan menyimpan dan menguasai Narkoba jenis sabu, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 21.30 Wita .

Nnyayian Prayet Giring Bibit ke Sel Polres Kotabaru, 2 Paket Sabu Diamankan

VIDEO Kapolres Tabalong Blender 46,1 Gram Sabu

Residivis Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong, 2 Paket Sabu Diamankan

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk pengembangan lebih lanjut.

Pada saat dilakukan penggeledahan dirumahnya ditemukan barang bukti berupa 15 paket sabu sabu seberat 4,85 gram.

Menurut pengakuan Herman, sabu tersebut adalah miliknya sendiri. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved