BTalk
BTalk: Pemkab Kotabaru Harus Komitmen Tuntaskan Pembangunan Perkantoran Baru
Pemkab Kotabaru, Kalsel, telah mengeluarkan Rp 175 miliar bangun perkantoran baru di Sebelimbingan dan belum difungsikan sampai sekarang.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
Asisten II Pemkab Kotabaru, Kalsel, H Akhmad Rivai, dan dosen STIKIP Paris Barantai Kotabaru, Rony Syafriansyah, saat acara B-Talk membahas pemindahan perkantoran pemkab, Selasa (1/9/2020).
Dengan RPJP yang berakhir di tahun 2025 oleh Bappeda, sambung Akhmad Rivai, siapapun bupatinya harus dikawal. Apakah dilakukan secara tahun tunggal atau multiyears.
"Karena, pengalaman saya waktu di Ciptakarya, kalau di tahun tunggal, berpotensi tidak akan selesai. Malah, putus kontrak. Sehingga, perlu dilakukan tahun jamak supaya ada kepastian kapan selesai pembangunan," katanya.
Saat ini, lanjut Rivai, sudah digodok draf perda tentang pembiayaan tahun jamak. "Mudah-mudahan ada komitmen antara legislatif dan eksekutif untuk bisa mengalokasikan anggaran dalam penuntasan pembangunan perkantoran," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
