Pilkada Kalsel 2020

VIDEO Pilkada Banjarbaru 2020 - KPU Sebut Berkas Iskandar-Iwansyah Lengkap

Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, mengatakan persyaratan dari bapaslon Iskandar-Iwansyah dinyatakan lengkap dan sah untuk maju pilkada.

Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Pasangan Iskandar-Iwansyah menyerahkan semua berkas yang menjadi persyaratan untuk maju di Pilkada Banjarbaru 2020 ke KPU di Jalan Trikora, Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (6/9/2020).

Setelah diperiksa, berkas bakal pasangan calon (baplaslon) yang maju melalui jalur partai politik ini dinyatakan lengkap oleh KPU Banjarbaru.   

"Untuk persyaratan pencalonan bapaslon Iskandar-Iwansyah dinyatakan lengkap dan sah untuk syarat pencalonannya," ujar Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.

Untuk syarat calon, disebutkan Hegar, masih dilihat kelengkapan dan keabsahannya karena ada tahapan penelitian administrasi dan klarifikasi.

Pilkada Banjarbaru 2020 - Aditya dari Tempat Isolasi Mandiri Bersyukur Berkas Diterima KPU

Pilkada Banjarbaru 2020 - Aditya Terpapar Covid-19, Hanya Wartono dan Rombongan ke KPU

Pilkada Banjarbaru 2020 - Naik Motor, Bapaslon Gusti Iskandar-AR. Iwansyah Mendaftar ke KPU

Batal Jadi Wakil Aditya di Pilkada Banjarbaru 2020, Syahriani Tetap Loyal Menangkan Aditya-Wartono

Disinggung  protokol kesehatan, ditegaskannya sudah diterapkan."Setiap bapaslon yang hadir wajib menunjukkan surat keterangan hasil swab," tegasnya.

Selain itu, cuci tangan, cek suhu tubuh juga dilakukan kepada setiap orang yang masuk ke kantor KPU saat pendaftaran.

Kemudian, setiap orang yang hadir di KPU Banjarbaru saat pendaftaran, wajib mengenakan alat pelindung diri (APD), minimal mengenakan masker yang menutupi hidung, mulut dan dagu.

Jumlah pendukung yang masuk ke kantor KPU Banjarbaru saat pendaftaran juga dibatasi. Hanya boleh dihadiri bapaslon dua orang dan pimpinan parpol pengusung masing-masing dua orang.

Selain itu, dari tim kampanye atau tim penghubung Bapaslon juga hanya diperbolehkan dua orang saat pendaftaran di KPU Banjarbaru.

Pembatasan jumlah orang itu, dikatakan Hegar, karena situasi pandemi covid-19 dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

(Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved