Pilkada Kalsel 2020
VIDEO Pilkada Kalsel 2020, Sahbirin dan Denny Bersyukur Penuhi Syarat Kesehatan
Peserta Pilkada Kalsel 2020 H Sahbirin-H Muhidin dan H Denny-H Difriadi dinyatkaan sehat setelah menjalani pemeriksaan di RSUD Ulin Banjarmasin.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji, memimpin Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Calon kepada Bapaslon dan Parpol atau Gabungan Parpol Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Best Western Hotel Banjarmasin, Minggu (13/9/2020).
Dalam kegiatan tersbut, dia didampingi jajaran komisioner KPU Kalsel.
Salah satu agendanya adalah mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap peserta Pilkada Kalsel 2020.
Dua bakal pasangan calon (bapaslon) peserta Pilkada Kalsel 2020 adalah H Sahbirin-H Muhidin dan H Denny-H Difriadi.
"Kedua bapaslon lolos tes pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat kesehatan," kata Sarmuji mengumumkan.
• Pilkada Kalsel 2020, KPU Didistribusi APD ke Kabupaten dan Kota
• Musim Pilkada Kalsel, Ada Pesan 1.000 Bakul dan Tas Purun, Begini Sambutan Positif IPEMI Kalsel
• Rumah Pilkada Kalsel 2020, Greget Kampanye Virtual di Tengah Pandemi
• Pilkada Kalsel 2020, KPU Tegaskan Tak Persoalkan Hasil Swab Bakal Calon
Hasil pemeriksaan kesehatan ini selanjutnya diserahkan kepada masing-masing bapaslon dan masing-masing parpol atau gabungan parpol pengusung.
Pasangan H Sahbirin-H Muhidin dan H Denny-H Difriadi juga hadir, langsung menerima hasil pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin pada 7-8 September 2020.
Ditemui setelah menerima hasil pemeriksaan kesehatan, H Sahbirin yang juga merupakan petahana ini mengatakan rasa syukur bisa melalui pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang baik.
"Alhamdulillah kami sudah melalui beberapa tahapan. Mudah-mudahan pilkada kita di Kalsel lancar. Terpenting, tetap jaga protokol kesehatan, sehingga pilkada yang dilaksanakan di suasana Covid-19 ini bisa berjalan dengan baik," kata lelaki yang akrab disapa Paman Birin ini.
Sedangkan H Denny, selain bersyukur bisa melalui tahapan pemeriksaan kesehatan dengan baik, juga mengucapkan terima kasih kepada tim dokter pemeriksa kesehatan yang menjalankan tugasnya dengan profesional.
"Terima kasih semuanya, khususnya seluruh tim medis dari RSUD Ulin Banjarmasin yang telah bekerja secara baik dan profesional. Alhamdulillah masyarakat Kalsel sudah mendengar hasilnya dari KPU, mudah-mudahan tahapan selanjutnya bisa dilakukan dengan baik," ungkapnya.
Terkait dokumen syarat calon, H Denny-H Difriadi diminta KPU Kalsel untuk melakukan perbaikan pada salah satu dokumen karena adanya pengisian kolom yang terlewati.
Hal ini kata Denny sudah dicermatinya dan akan segera diperbaiki karena bukan merupakan perbaikan yang rumit.
Sedangkan untuk syarat calon milik H Sahbirin-H Muhidin dinyatakan sudah seluruhnya memenuhi syarat.
Diketahui, KPU Provinsi Kalsel memberikan waktu perbaikan dokumen syarat calon selama tiga hari, pada 14-16 September 2020.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)