Kriminalitas Tanahbumbu
Polres Tanbu Bongkar Pesta Seks Remaja, Didului Minum Minuman Keras, 'Main' Bergantian
Pelaku pesta seks di hotel di Batulicin, Kabupaten Tanbu, Kalsel, didului meminum minuman keras dan kemudian berganti-ganti pasangan.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kumpulan remaja yang pesta seks di sebuah hotel di Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, dibongkar kepolisian setempat.
Kini, para tersangkanya menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanbu.
Diketahui, pesta seks dalam satu kamar tersebut terjadi saat Sabtu (5/9/2020).
Hingga kemudian, jajaran Unit Buser Polres Tanbu bersama Satreskrim Polsek Batulicin mengamankan para tersangka, Minggu (13/9/2020).
Untuk mengungkap hal tersebut, munculnya dari kecurigaan Satreskrim Polres Tanbu yang melihat video beredar. Di situ, ada aksi mesum dalam vidio yang terdiri dari remaja yang masih dibawah umur.
Setelah diperiksa, ternyata memang benar lokasinya di Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel.
• Pesta Seks di Tengah Pandemi Dibongkar Polres Tanbu Kalsel, 5 Orang Dibawah Umur Turut Diamankan
• Pemekaran 2 Kecamatan Baru di Tanbu Berproses di Kemendagri, Januari 2021 Siap Operasional
• VIDEO Proyek Jembatan Aranio di Jalan Tembus Kabupaten Banjar-Tanbu Capai 20 persen
• Duta Pemuda Indonesia Terkesan Gua Liang Bangkai di Kabupaten Tanbu Punya 11 Pintu
Tak lama setelah itu, pihak orangtua juga melihat vidio tersebut dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin dan akhirnya menangkap para tersangka.
"Jadi, dalam satu kamar itu ada 3 perempuan dan 7 laki-laki. Tapi, ada satu yang statusnya pacaran, jadi tidak gantian. Sedangkan yang lainnya, bergantian," kata KBO Satreskrim Polres Tanbu, Ipda Toto Setyawan, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Busman, Selasa (29/9/2020).
Dia menjelaskan, sebelum masuk kamar hotel, laki-lakinya membeli minuman alkohol jenis Gaduk (Gajah Duduk).
Setelah itu, baru mereka berpesta seks, setelah minum bersama. " Kasusnya sudah diproses sesuai aturan," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)