Kriminalitas Tanahbumbu

Polres Tanbu Bongkar Pesta Seks Remaja, Didului Minum Minuman Keras, 'Main' Bergantian

Pelaku pesta seks di hotel di Batulicin, Kabupaten Tanbu, Kalsel, didului meminum minuman keras dan kemudian berganti-ganti pasangan.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MAN HIDAYAT
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanahbumbu (Tanbu), Aipda Busman, saat perlihatkan barang bukti pakaian dalam kasus pesta seks di Batulicin, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (29/9/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kumpulan remaja yang pesta seks di sebuah hotel di BatulicinKabupaten Tanahbumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, dibongkar kepolisian setempat.

Kini, para tersangkanya menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanbu.

Diketahui, pesta seks dalam satu kamar tersebut terjadi saat Sabtu (5/9/2020).

Hingga kemudian, jajaran Unit Buser Polres Tanbu bersama Satreskrim Polsek Batulicin mengamankan para  tersangka, Minggu (13/9/2020).

Untuk mengungkap hal tersebut, munculnya dari kecurigaan Satreskrim Polres Tanbu yang melihat video beredar. Di situ, ada aksi mesum dalam vidio yang terdiri dari remaja yang masih dibawah umur.

Setelah diperiksa, ternyata memang benar lokasinya di Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel.

Pesta Seks di Tengah Pandemi Dibongkar Polres Tanbu Kalsel, 5 Orang Dibawah Umur Turut Diamankan

Pemekaran 2 Kecamatan Baru di Tanbu Berproses di Kemendagri, Januari 2021 Siap Operasional

VIDEO Proyek Jembatan Aranio di Jalan Tembus Kabupaten Banjar-Tanbu Capai 20 persen

Duta Pemuda Indonesia Terkesan Gua Liang Bangkai di Kabupaten Tanbu Punya 11 Pintu

Tak lama setelah itu, pihak orangtua juga melihat vidio tersebut dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin dan akhirnya menangkap para tersangka.

"Jadi, dalam satu kamar itu ada 3 perempuan dan 7 laki-laki. Tapi, ada satu yang statusnya pacaran, jadi tidak gantian. Sedangkan yang lainnya, bergantian," kata KBO Satreskrim Polres Tanbu, Ipda Toto Setyawan, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Busman, Selasa (29/9/2020).

Dia menjelaskan, sebelum masuk kamar hotel, laki-lakinya membeli minuman alkohol jenis Gaduk (Gajah Duduk).

Setelah itu, baru mereka berpesta seks, setelah minum bersama. " Kasusnya sudah diproses sesuai aturan," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved