Karhuta di Kalsel
BPBD Banjar Perpanjang Status Darurat Karhutla
Pemkab Banjar memperpanjang status darurat Karhutla untuk wilayah Kabupaten Banjar. Usai Pemprov juga memperpanjang masa darurat Karhutla juga dii
Penulis: Milna Sari | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemkab Banjar memperpanjang status darurat Karhutla untuk wilayah Kabupaten Banjar.
Usai Pemprov juga memperpanjang masa darurat Karhutla juga diiringi pemkab Banjar.
Masa darurat Karhutla yang seharusnya selesai pada hari ini Kamis (8/10/2020) diperpanjang menjadi hingga 30 November 2020.
Terang Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Kabupaten Banjar, Yayan Darianto kepada Banjarmasinpost.co.id hampir seluruh wilayah di Kabupaten Banjar masih merah atau potensi mudah terbakar yang tinggi.
Ditambah lagi Kabupaten Banjar masih masuk dalam beberapa daerah di Kalsel yang mengalami hari tanpa hujan enam hingga sepuluh hari.
• BPBD Kalsel Prediksi Luasan Karhutla Tak Sampai Ribuan Hektare
• Tiga Titik Panas Potensi Karhutla Terpantau di Kecamatan Piani Kabupaten Tapin
"Jadi ditetapkan masa darurat kita diperpanjang hingga 30 November ini dan tentunya diakhir November itu harapan kita sudah memasuki musim hujan dan karhutla bisa teratasi," katanya kepada banjarmasinpost.co.id.
Memang pada tahun ini jumlah titik api di Kabupaten Banjar ujarnya menurut karena kemarau tahun ini adalah kemarau basah.
Meski begitu jumlah titik api tak bisa berbanding lurus dengan jumlah lahan dan hutan yang terbakar.
Seperti pada beberapa waktu lalu kebakaran di Aranio yang mencapai 80 hektare.
"Satu titik kebakaran saja sudah 80 hektare dan total kebakaran nantinya akan diketahui setelah status tanggap darurat Karhutla selesai," jelasnya.
Berdasarkan data Pusdalops BPBD Kabupaten Banjar sejak awal hingga kini ada 71 titik baik yang terdata dari satelit maupun laporan warga. Sementara jumlah luasan yang terbakar ada 131,41 hektare.
( Banjarmasinpost.co.id/milna sari)