Pilkada Kalsel 2020

Pilkada Balangan 2020, Paslon Belum Laporkan Jadwal Kampanye Terbuka

Memasuki tahapan Kampanye, hingga kini kedua paslon Pilkada Balangan 2020 belum menyampaikan jadwal kampanye terbuka ke KPU Balangan

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Ketua KPU Balangan, Saripani. 

Penyelenggaraan kampanye mengajukan permohonan secara tertulis paling lambat tujuh hari kerja sebelum pelaksanaan kampanye. Sementara apabila ada perubahan, wajib diberitahukan tiga hari sebelum kegiatan.

Hal paling penting yang menjadi persyaratan STTP ialah rekomendasi dari GTPP Covid 19 Kabupaten Balangan. Serta batasan peserta yang maksimal 50 orang dan wajib menyiapkan fasilitas pencegahan Covid 19. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved