Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Balangan 2020, Paslon Belum Laporkan Jadwal Kampanye Terbuka
Memasuki tahapan Kampanye, hingga kini kedua paslon Pilkada Balangan 2020 belum menyampaikan jadwal kampanye terbuka ke KPU Balangan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Penyelenggaraan kampanye mengajukan permohonan secara tertulis paling lambat tujuh hari kerja sebelum pelaksanaan kampanye. Sementara apabila ada perubahan, wajib diberitahukan tiga hari sebelum kegiatan.
Hal paling penting yang menjadi persyaratan STTP ialah rekomendasi dari GTPP Covid 19 Kabupaten Balangan. Serta batasan peserta yang maksimal 50 orang dan wajib menyiapkan fasilitas pencegahan Covid 19. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
 
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											