Berita Kapuas
Kecamatan Kapuas Timur Lakukan Rekapitulasi Jumlah Penduduk, Ini Tujuannya
Kecamatan Kapuas Timur menjalin sinergitas bersama instansi terkait dalam hal permintaan data valid agregat kependudukan tahun 2020
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Pemerintah Kecamatan Kapuas Timur menjalin sinergitas bersama instansi terkait dalam hal permintaan data valid agregat kependudukan tahun 2020.
Kasi Pelayanan Umum, Mursalim dan rekan-rekan yang lain melakukan sosialisasi ke Kantor Kepala Desa Anjir Serapat Tengah dan bertemu langsung dengan Kades Anjir Serapat Tengah.
Dalam kegiatan tersebut membahas guna tertibnya administrasi mekanisme konsolidasi dan proses penyajian data kependudukan.
Baca juga: Anggota Kodim 1011/Kualakapuas Jalani Tes Samapta Periodik II 2020
Baca juga: Pilwali Banjarmasin 2020, KPU Banjarmasin Serahkan APK untuk Paslon Pilkada Banjarmasin 2020
Baca juga: Dua Kelurahan di Banjarmasin Zona Merah, Bertambah Satu Zona Merah Covid-19 Kelurahan Sungai Miai
Tujuannya untuk menghindari perbedaan data di desa dan di kecamatan serta pencegahan pemalsuan data.
Camat Kapuas Timur, Ansyari, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk membuat buku Rekapitulasi terkait jumlah penduduk per Desa tahun 2020 dengan dirinci menurut jenis kelamin per Desa tahun 2020.
"Serta sebagai bahan laporan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas," ungkapnya, Rabu (14/10/2020).
Adapun pemanfaatan data kependudukan tersebut diantaranya tertibnya administrasi data kependudukan dan menghindari pemalsuan data.
(banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
