Berita Kapuas

Kecamatan Kapuas Timur Lakukan Rekapitulasi Jumlah Penduduk, Ini Tujuannya

Kecamatan Kapuas Timur menjalin sinergitas bersama instansi terkait dalam hal permintaan data valid agregat kependudukan tahun 2020

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman
Kecamatan Kapuas Timur jalin sinergitas bersama instansi terkait dalam hal permintaan data valid kependudukan tahun 2020. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Pemerintah Kecamatan Kapuas Timur menjalin sinergitas bersama instansi terkait dalam hal permintaan data valid agregat kependudukan tahun 2020.

Kasi Pelayanan Umum, Mursalim dan rekan-rekan yang lain melakukan sosialisasi ke Kantor Kepala Desa Anjir Serapat Tengah dan bertemu langsung dengan Kades Anjir Serapat Tengah.

Dalam kegiatan tersebut membahas guna tertibnya administrasi mekanisme konsolidasi dan proses penyajian data kependudukan.

Baca juga: Anggota Kodim 1011/Kualakapuas Jalani Tes Samapta Periodik II 2020

Baca juga: Pilwali Banjarmasin 2020, KPU Banjarmasin Serahkan APK untuk Paslon Pilkada Banjarmasin 2020

Baca juga: Dua Kelurahan di Banjarmasin Zona Merah, Bertambah Satu Zona Merah Covid-19 Kelurahan Sungai Miai

Tujuannya untuk menghindari perbedaan data di desa dan di kecamatan serta pencegahan pemalsuan data.

Camat Kapuas Timur, Ansyari, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk membuat buku Rekapitulasi terkait jumlah penduduk per Desa tahun 2020 dengan dirinci menurut jenis kelamin per Desa tahun 2020.

"Serta sebagai bahan laporan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas," ungkapnya, Rabu (14/10/2020).

Adapun pemanfaatan data kependudukan tersebut diantaranya tertibnya administrasi data kependudukan dan menghindari pemalsuan data.

(banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved