Penanganan Covid 19

Sebulan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protkes se Kalsel Digelar, Ribuan Pelangggar Terjaring

Operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19di Kalsel menjaring ribuan pelanggar

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
Plt Gubernur Kalsel Kalsel H Rudy Resnawan bersama Kapolda dan Danrem menyampaikan hasil operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU-TNI-Polri dan jajajaran di Kalsel, Satpol PP, Pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi, mulai 14 September hingga 15 Oktober 2020 gencar melakukan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Ribuan pelanggar pun terjaring selama operasi yustisi digelar. Sebagian besar, mereka tidak mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta, dalam rilis gabungan Pemprov, TNI Polri dan polres jajaran beserta satpol PP kabupaten Kota, membeberkan dari  42.827 kegiatan operasi, sudah ada ribuan sanksi yang diterapkan guna pendisiplinan.

"Ada sanksi denda, 274 orang, juga ada saknsi teguran lisan sebanyak 288.463, juga ada sanksi teguran tertulis 19.135, dan sanksi lain sebanyak 20.324 orang," kata Irjen Pol Nico Afinta, dalam rilis operasi disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19, di Banjarmasin, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Operasi Yustisi Covid-19 Banjarmasin Jaring Banyak Pelanggar, 22 Warga Kedapatan Tak Pakai Masker

Baca juga: Dalam Operasi Yustisi di Jalan Ratu Zalecha Banjarmasin, Petugas Keluarkan 77 Teguran

Baca juga: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Tanjung, Petugas Masih Temukan Warga Tak Bermasker

Jenderal bintang dua tersebut mengemukkakan dari itu ada beberapa kabupaten kota yang dalam Perda atau perwalinya menggunakan sanksi denda.

"Dari denda yang ada, dihasilkan sebanyak Rp 27.135.000 yang sudah masuk dalam kas negara dari nilai denda tersebut," beber Nico Afinta.

Nico Afinta mengemukakan dalam starteginya penanganan Covid-19 selaras dengan Pemda, yakni melakukan 3 T yang sudah berjalan.

Dari sisi yang lain disiplin masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan penangan Covid-19 dan tetap terua dilakukan.

Disebutkannya, data di atas itu adalah hasil dari tim gabungan yang bergerak, sasarannya orang tempat dan kegiatan.

Untuk orang, tim menyisir orang yang lalai masker dan ketika ditest rapid kemudian dinyatakan positif maka dilakukan karantina mandiri. Sehingga potensi semakin meluas penyebaran virus ini semakin tertangani.

Kedua yakni di tempat keramaian, dimana pengelola tempat keramaian diimbau dan diperingati untuk mengikuti standar protokol.

Ketiga, yakni menyasar ke tempat  kegiatan. Dimana di dalam kegiatan juga harus ketat dan terapkan standar protokol Covid-19.

Plt Gubernur, Rudy Resnawan, menjelaskan meningkatkan tingkat kesembuhan bukan hal yang mudah. Karena itu diperlukan sinergis antara berbagai instansi.

"Tidak hanya Pemerintah atau Stagas Covid-19 saja tapi stake holder yang lain.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved