Berita Tapin
Desa Hiyung Kabupaten Tapin Dilengkapi Sarana Jembatan Beton dan Kantong Parkir Mobil
Jembatan beton dan area parkir untuk mengamankan armada tranportasi para pengunjung desa penghasil cabai hiyung di Kabupaten Tapin, Kalsel.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kawasan sentra tanaman cabai hiyung di Desa Hiyung, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, sudah terkenal dan kerap dikunjungi, serta menjadi lokasi penelitan kalangan perguruan tinggi.
Pemerintah Kabupaten Tapin melengkapi sarana dan prasarana infrastruktur, berupa jembatan beton dan area kantong parkir untuk mengamankan armada tranportasi para pengunjung.
Ketua Kelompok Tani Karya Baru di Desa Hiyung, Junaidi, mengaku sangat senang dengan perhatian dari Pemkab Tapin.
Menurut lelaki yang akrab disapa Bang Djun ini, Bupati Tapin HM Arifin Arpan kerap mengunjungi kawasan sentra tanaman cabai rawit hiyung. Terlebih, masuk dalam inovasi pelayanan publik dan mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kemenkumham RI.
"Saya sangat senang dengan pembangunan jembatan baru, lokasi parkir, gazebo dan kantor yang akan dibangunkan Pemerintah Kabupaten Tapin," katanya kepada reporter Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (17/10/2020).
Baca juga: Update Covid-19 Tapin: Bertambah 3 Orang Positif, Sembuh 2 Orang
Baca juga: 18 Warga di Tapin Disanksi Gegara Keluar Rumah Tak Bermasker
Baca juga: Libatkan Masyarakat, Disperkim dan Pertanahan Tapin Bersihkan Sungai di Tiga Desa
Baca juga: Terdampak Pengisian Bendungan Tapin di Pipitak Jaya, Petambak Ikan Tapin Diusulkan Dapat Tali Asih
Baca juga: Kurangi Potensi Karhutla, Kadis LH Kalsel Sebut Ada 16 Unit Sekat Kanal di Lahan Desa Tatakan Tapin
Bupati Tapin HM Arifin Arpan berkeinginan Pemerintah Kecamatan Tapin Tengah membuatkan surat keputusan agar warga Desa Hiyung dapat memungut dana, selama sentra tanaman cabai rawit hiyung dijadikan lokasi penelitian ataupun kunjungan belajar.
"Pungutan dana itu untuk biaya pemeliharaan dan biar pengelolaan diserahkan kepada anggota Karang Taruna," katanya.
Kepala Desa Hiyung, Hamni, menyambut baik usulan Bupati Tapin HM Arifin Arpan terkait retribusi pelayanan selama berada di kawasan sentra tanaman cabai rawit hiyung.
Menurut Hamni, selama ini kawasan sentra tanaman cabai rawit hiyung tidak memungut biaya sema sekali selama mahasiwa ataupun pengunjung yang datang.
"Kami tidak memungut karena memang tidak ada dasar hukum. Kalau ada dasar hukum pungutan, tentunya akan menjadi pemasukan pendapatan asli untuk Desa Hiyung," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
