Penanganan Covid 19

Ratusan Orang di Kabupaten Banjar Terjaring Razia Masker

Sejak 1 Oktober 2020 hingga kini sudah ada 360 lebih pelanggar razia masker di Kabupaten Banjar yang diadakan Satpol PP Kabupaten Banjar.

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
Diskominfostandi Kabupaten Banjar
warga tak pakai masker dihukum membaca doa 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sejak 1 Oktober 2020 hingga kini sudah ada 360 lebih pelanggar razia masker di Kabupaten Banjar yang diadakan Satpol PP Kabupaten Banjar.

Terang Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Banjar, Wahyudi rata-rata dalam sehari ada minimal ada 20 orang pelanggar operasi yustisi yang digelar setiap hari tersebut.

Penurunan pelanggaran bahkan minim, hanya sekitar 20 persen sejak awal dilakikan operasi yustisi.

"Sejak awal sampai sekarang paling turunnya 20 persen saja, yang dulu pelanggarnya 26 jadi 22," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: Pasca 28 Nakes Terkonfirmasi Positif Covid 19, Puskesmas Paringin Balangan Ditutup Sementara

Baca juga: Kemarahan Chef Juna pada Yuri Eks JKT48 di Master Chef Indonesia, Roti Penyebabnya

Baca juga: Berpisah dari Nagita Slavina Terpikirkan Raffi Ahmad, Mama Rieta: Amit-amit

Padahal memakai masker selama Pandemi diwajibkan bagi seluruh warga Kabupaten Banjar yang kini sudah diatur dalam peraturan bupati nomor 30 tahun 2020.

Jika dilanggar akan dikenakan sanksi teguran hingga pencabutan izin.

Operasi yustisi digelar setiap hari secara bergantian di beberapa lokasi baik di Martapura, Pengaron hingga ke Kertak Hanyar.

"Senin sampai Jumat kita di Martapura, Sabtu di Pengaron dan Minggu di Kertak Hanyar," ujar Wahyudi.

Paling banyak pelanggar razia masker ini ungkapnya di Jalan Sukaramai di Pasar Batuah Martapura.

Sedangkan di titik lain tergolong lebih sedikit.

Selain di Pasar Batuah Martapura, titik operasi yustisi biasanya digelar di Jalan Sekumpul, Taman Ratu Zalecha, dan depan Setda Pemkab Banjar.

Satpol PP Banjar juga bakal menggelar razia masker besar-besaran di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar pada Rabu (21/10/2020) nanti.

"Mirisnya sebagian warga masih ada yang tidak percaya dengan covid 19 ini, bahkan ada yang tidak mau diberi masker saat tidak memakai masker, nah ini yang biasanya kita beri pemahaman saat operasi yustisi agar percaya dengan Tuhan namun tetap menjalankan aturan pemerintah," jelasnya.

Selain melakukan razia khusus, Satpol PP Kabupaten Banjar juga menyisir daerah kerumunan di Kota Martapura.

Jika melihat warga yang tak memakai masker petugas tak segan untuk memberikan teguran lisan.

Banjarmasinpost.co.id/rii

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved