Berita Banjarmasin

Sejumlah Komunitas di Banjarmasin Lakukan Aksi Solidaritas untuk Jerinx SID

Komunitas gelar aksi sosial untuk mendukung Jerinx SID di Jalan Jenderal Sudirman, dekat SPBU Sabila Muhtadin, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Kegiatan pemberian nasi bungkus kepada warga oleh sejumlah komunitas di Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Samping SPBU Sabila Muhtadin, Minggu (25/10/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komunitas TRF Familia, Outsiders Banjarmasin dan Banjarmasin Lowrider, menggelar aksi solidaritas untuk Jerinx SID

Kegiatan terpusat di Jalan Jenderal Sudirman, dekat SPBU Sabila Muhtadin, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (25/10/2020).

Koordinator aksi solidaritas, Roy Octa Reeno, menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk solidaritas terhadap Jerinx SID yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

"Ini sebagai bentuk solidaritas kami kepada Bli Jerinx dan kegiatan ini juga terinspirasi dari grup Band SID," katanya.

Baca juga: Balakar 545 Kapuas Bantu Korban Kebakaran Pulau Bromo Banjarmasin

Baca juga: Surat Kendaraan Jangan Ketinggalan, Besok Ops Zebra Intan Digelar di Banjarmasin

Baca juga: Kelurahan Sungai Miai Masih Berstatus Zona Merah di Banjarmasin

Baca juga: Seberang Masjid Keluar Dari Zona Merah, Begini Penjelasan Jubir GTPP Covid-19 Banjarmasin

Selanjutnya, aksi serupa juga akan digelar Rabu (28/10/2020), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Pada tanggal tersebut, dikabarkan juga bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi oleh mahasiswa di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin.

"Nanti, kami membagikan nasi bungkus untuk massa yang menggelar aksi demonstrasi di daerah sana," imbuh  Roy As

Sebagaimana diketahui, drummer Superman is Dead (SID), Jerinx (JRX), telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

(Banjarmasinpost.co.id/ Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved