Berita Banjarmasin

Mudahkan Pengawasan Penyidikan, Ditnarkoba Polda Kalsel Luncurkan Aplikasi Sipedi Bungas

Untuk meningkatkan jalannya pengawasan penyidikan, Ditnarkoba Polda Kalsel melundurkan aplikasi Aplikasi Sipedi Bungas

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
Launcibg aplikasi Sipedi Bungas oleh dirnarkoba polda kalsel, Selasa (27/10/2020). 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan dan juga kemampuan mereka dalam beragam hal termasuk melakukan pengawasan penyidikan yang tengah berlangsung.

Untuk memudahkan hal tersebut, Kabag Pengawasan dan Penyidikan (Wasiddik) Ditnarkoba AKBP Pol Sigit Kumoro sebagai project leader meluncurkan Aplikasi Sipedi Bungas atau Sistem Informasi Peningkatan Pengawasan Penyidikan, di aula Direktorat Narkoba Polda Kalsel Selasa (27/10/2020) .

Dimana aplikasi ini memudahkan para anggota penyidik dan penyidik pembantu untuk melihat proses berkas penyidikan mereka termasuk hasil dari Jaksa Penuntut Umum baik berkas P18 atau P21.
Dalam launcing ini hadir langsung Direktur Narkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, AKBP Budi Hermanto yang sekarang Wadir Reskrimsus Polda sebagai mentor, Kabid Propam dan undangan lainnya.

Ditemui usai acara launcing, AKBP Sigit Kumoro meengatakan kegiatan hari ini adalah launching dan sosialisasi tentang aplikasi SIpedi Bungas atau Sistem Informasi Peningkatan Pengawasan Penyidikan yang baik di Direktorart Narkoba Polda Kalsel dan Polres Jajaran di Sat Res Narkoba Polda Kalsel.

Baca juga: Dinilai Prestasi Luar Biasa, Kapolda Beri Penghargaan Kepada 42 Anggota Ditnarkoba Polda Kalsel

Baca juga: VIDEO Penyidik Ditnarkoba Polda Kalsel Kirim Berkas 300 Kilogram Sabu ke Jaksa

Baca juga: Sabu Disimpan di Ban Motor, Pria Sungai Andai Ini Ditangkap Ditnarkoba Polda Kalsel

Tujuannya dimana selama ini pengawasannya secara manual akhirnya, pihaknya membuat proyek perubahan dalam Pendidikan di Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN TK II Angkatan XIII 2020 di Kementerian PUPR Bandung dengan mengunakan komputerise atau berbasis aplikasi.

"Manfaat atau gunanya mempermudah pengawasan kami tidak manual lagi. Karena diharapkan penyidik dan penyidik pembantu tindak pidana narkoba lebihj profesional dalam menangani perkara, agar tidak terjadi praperadilan , dumas maupun bolak balik berkas dan pihaknya awasi lebih ringan dengan aplikasi/ komputerise dan tidak makan waktu lama," ucapnya.(Banjarmasinpost.co.id/itfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved